Find Us On Social Media :

Polisikan Hotman Paris, Farhat Abbas: Ini Cara Menghadapi Orang Sombong

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 8 Agustus 2019 | 07:33 WIB

Farhat Abbas mengait-kaitkan musibah Gempa Banten yang baru terjadi dengan kasus video porno Hotman Paris.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Akun media sosial Pengacara Hotman Paris Hutapea, @hotmanparisofficial, diduga mengunggah video porno.

Hal itu membuat Farhat Abbas melaporkan kepada pihak kepolisian, lantaran dituding melanggar UU ITE.

Farhat Abbas mengklaim laporan tersebut bukan bentuk balas dendam dengan Hotman Paris Hutapea.

"Sebenarnya enggak pernah balas dendam sih. Cuma mungkin ini merupakan cara untuk menghadapi orang-orang yang sombong, orang-orang yang menghina kita," kata Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya pada Selasa (7/8/2019) malam.

Baca Juga: Berkasus dengan Hotman Paris, Farhat Abbas Dicecar 18 Pertanyaan Oleh Polisi

Menurut mantan suami Nia Daniati ini, Hotman Paris Hutapea telah mencela sejumlah orang melalui saluran Youtube miliknya.

"Orang-orang yang pokonya selalu mengait-ngaitkan kehidupan saya dengan omongan-omongan dia untuk mencari kehidupan melalui media sosial, menjadi seorang Youtuber," ucap Farhat Abbas.

"Tapi kalo niat bukan mau menghukum dan menghakimi, inikan untuk memperbaiki bangsa ini juga dengan cara menghukum orang-orang yang asusila, orang-orang yang menyebarkan asusila dan orang-orang yang enggak ketimuran," imbuhnya.

Baca Juga: Galih Ginanjar Dipindahkan ke Sel Tikus, Farhat Abbas Mengaku Kecewa pada Polisi

Tak hanya berurusan dalam laporan ini, Farhat Abbas dan Hotman Paris juga tengah berada di dua kubu berbeda terkait kasus yang disebut 'ikan asin'.

Farhat Abbas menilai wajar saja dirinya melaporkan Hotman Paris di luar perkara yang sedang mereka tangani.

"Ya ini sebenarnya, siapa saja yang melakukan perbuatan menyebar video porno, video penyebaran itu selalu dilaporkan gitu."

"Terlapor saat ini juga ketika berhadapan dengan kita juga melaporkan masalah ikan asin ya. Jadi itu boleh-boleh saja," pungkasnya.

Baca Juga: Berderai Air Mata, Rosa Meldianti Ungkap Nasibnya Sempat Ada di Ujung Tanduk Saat Berseteru dengan Dewi Perssik: Apalagi Lawannya Bang Hotman, Aduh Abis Pasti!

Sebagai informasi, laporan Farhat Abbas terkait Hotman Paris telah diterima dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019.

Dengan pasal penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atauls UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

(*)