Find Us On Social Media :

Hotman Paris Mengaku Ponselnya Hilang, Begini Tanggapan Farhat Abbas

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 8 Agustus 2019 | 07:57 WIB

Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2019) malam.

Baca Juga: Bantah Kabar Lamarannya dengan Citra Kirana, Ali Syakieb: Rasa Sayang Udah Gak Ada!

Sebagai informasi, laporan Farhat Abbas terkait Hotman Paris telah diterima dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019.

Dengan pasal penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atauls UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

(*)