Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Pengacara Farhat Abbas telah melaporkan Hotman Paris Hutapea dengan dugaan melanggar UU ITE.
Laporan itu dibuat setelah akun media sosial @hotmanparisofficial diduga mengunggah video porno.
Terkait laporannya, Farhat Abbas telah diperiksa oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor pada Rabu (7/8/2019).
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam, Farhat Abbas menyampaikan harapannya agar Hotman Paris Hutapea diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya.
"Harapan kita menjadi contoh dan perjuangan yang biasa menyebarkan konten porno asusila itu dihukum berat, apa lagi orang-orang terkenal gitu," kata Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID usai diperiksa.
"Saya minta juga kepada Presiden memperhatikan ini, saya yakin Polda Metro Jaya profesional dan enggak pandang bulu. Jadi mau orang kaya, terkenal mereka (polisi) akan profesional dalam menghukum seberat-seberatnya," sambungnya.
Baca Juga: Farhat Abbas Mengaku Kecewa pada Polisi dan Ingin Melaporkan Pada Propam, Argo: Enggak Masalah
Meskipun laporan ini tak ada kaitannya dengan kasus yang disebut ikan asin, nyatanya Farhat Abbas mengungkit itu.
Farhat Abbas mengaku kecewa dengan perbuatan Hotman Paris Hutapea mencemooh kliennya, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami yang kini sedang tersandung kasus 'ikan asin'.
Farhat Abbas ingin laporannya ini bisa membuat Hotman Paris sadar bahwa perbuatannya tidak benar.