Namun, Antony mengaku jika nominalnya tidak sebesar RP 1 miliar.
"Memang benar adanya, cuma itu kan saya tidak menuntut sebanyak itu".
"Kan fleksibel ya. Mangkanya dari pihak orangtua Kriss sanggupnya berapa," ungkap Antony, dikutip Grid.ID dari Youtube Starpro Indonesia.
Tapi entah kenapa, pernyataan Antony Hillenaar yang membenarkan isu uang damai Rp 1 miliar ini langsung dibantah oleh kuasa hukumnya sendiri, Ali Nurdin SH.
"Maksud dia kan waktu kemarin itu memang sempat ada berita, itu tidak benar sama sekali," ucap Ali kepada awak media.
Ali menjelaskan, jika kliennya mau berdamai bukan karena ada uang damai, namun karena faktor kemanusiaan.
"Yang saya lihat sih tadi mamanya Kriss menitikkan air mata, jadi mungkin Anthony melihat beliau juga sosok seorang ibu, jadi ya kemanusiaan lah," jelas Ali.
Ali Nurdin juga menegaskan jika tidak ada sepeserpun uang damai yang diterima kliennya, Antony Hillenaar dari pihak Kriss Hatta.
"Engga ada nominal, engga ada," tutup Ali.
Rencananya, pihak Kriss Hatta dan Antony Hillenar akan saling mencabut laporan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
(*)