Find Us On Social Media :

Di Penjara Akibat Bagikan Kupon Umrah, Akhirnya Mandala Shoji Bebas!

By None, Kamis, 8 Agustus 2019 | 08:48 WIB

Mandala Shoji dan istri

Grid.ID - Rabu (7/8/2019) kemarin, Mandala Abadi Shoji akhirnya menghirup udara segar.

Mandala Shoji bebas setelah masa penahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, dinyatakan berakhir.

Saat keluar dari lapas, Mandala Shoji terlihat gondrong dan mengenakan gamis.

Baca Juga: Seminggu di Lapas, Istri Mandala Shoji Beberkan Kondisi Para Tahanan yang Kelaparan

"Aku melarang dia (Mandala Shoji) memotong rambut," kata istri Mandala, Maridha Deanova Safriana di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Rabu.

Selama berada di dalam lapas, Mandala Shoji mengaku tinggal dalam satu sel bersama narapidana lain, seperti pelaku begal, pembunuh, hingga psikopat.

"Di dalam (lapas) semakin dekat Allah dan memperdalam ilmu agama," ujar Mandala.

Mandala Shoji menjadi narapidana di Lapas Kelas IIA Salemba setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepadanya pada Oktober 2018.

Baca Juga: Galih Ginanjar Dijebloskan ke Dalam Sel Tikus, Begini Reaksi Fairuz

Mandala Shoji diputuskan bersalah atas kasus pelanggaran kampanye dengan membagi-bagikan kupon umrah dan dihukum tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan penjara.

Meski sempat mengajukan proses banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, upaya hukum lanjutan Mandala Shoji tidak membuahkan hasil.

Perkara banding kasus Mandala Shoji itu diputuskan medio Desember 2018.