Grid.ID - Belum banyak yang tahu kalau ada jalan tol di Indonesia yang bisa dilewati motor.
Ya, jalan tol di Indonesia ini tak hanya dilewati mobil saja, namun juga dilewati kendaran beroda dua.
Jalan tol di Indonesia ini memiliki kebijakan tersendiri terkait kendaraan yang bisa melewatinya.
Sebagaimana kita tahu, jalan tol yang biasa kita lewati hanya bisa dipakai oleh kendaran roda empat atau lebih.
Jalan tol atau jalan bebas hambatan hanya bisa diakses oleh mobil, truk, bus, maupun jenis mobil lain.
Uniknya, ada 3 jalan tol di Indonesia yang bisa dilewati motor loh.
Jalan tol ini memiliki jalur sendiri untuk pengguna roda dua yang akan lewat.