Grid.ID - Belum banyak yang tahu kalau ada jalan tol di Indonesia yang bisa dilewati motor.
Ya, jalan tol di Indonesia ini tak hanya dilewati mobil saja, namun juga dilewati kendaran beroda dua.
Jalan tol di Indonesia ini memiliki kebijakan tersendiri terkait kendaraan yang bisa melewatinya.
Sebagaimana kita tahu, jalan tol yang biasa kita lewati hanya bisa dipakai oleh kendaran roda empat atau lebih.
Jalan tol atau jalan bebas hambatan hanya bisa diakses oleh mobil, truk, bus, maupun jenis mobil lain.
Uniknya, ada 3 jalan tol di Indonesia yang bisa dilewati motor loh.
Jalan tol ini memiliki jalur sendiri untuk pengguna roda dua yang akan lewat.
Baca Juga: Buat Kamu Pengendara Motor di Malam Hari, Harap Perhatikan 5 Hal Berikut!
Jalur ini terpisah dan tidak menyatu dengan jalur utama untuk mobil dan kendaraan lain.
Lantas di mana saja jalan tol yang bisa dilewati motor ini?
Melansir laman GridOto, jalan tol ini di antaranya Jalan Tol Bali Mandara di Pulau Bali.
Lalu, Tol Suramadu atau yang lebih akrab dikenal sebagai Jembatan Suramadu.
Baca Juga: Teknologi Canggih Ini Bikin Motor Irit, Performa Tetap Gesit
Serta Jalan Tol Balikpapan ke Penajam Paser Utara.
Tiga jalan tol ini diketahui boleh dilewati motor dengan jalur pemisah yang sudah dibuat.
Dua tol yakni Tol Bali Mandara dan Tol Suramadu sudah beroperasi, sedang Tol Balikpapan masih dalam pra kualifikasi lelang.
Ya, mungkin kondisi ini tidak biasa kita jumpai.
Baca Juga: Agar Kantong Tidak Jebol, Ini 4 Tips Berkendara Irit Buat Mahasiswa
Hal ini karena jalan Tol umumnya hanya untuk mobil dan kendaraan besar lain.
Namun siapa sangka, ternyata wacana masuknya motor ke jalan tol sempat dinaikkan pemerintah loh.
Melansir dari Kompas.com, melalui Ketua DPR Bambang Soesatyo, terdapat wacana memasukkan motor ke jalan tol.
Meski begitu wacana ini sepertinya masih harus dipertimbangkan lagi mengingat kepadatan jalan tol yang juga sudah tinggi.
Baca Juga: Sempat Viral, Segerombolan Pemotor Modifikasi Knalpot Motornya dengan Toa Masjid!
Lantas apakah nantinya motor bisa masuk tol secara resmi?
Kita tunggu saja ya keputusannya!
(*)