Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Rumah tangga Salma Fina Sunan dengan Taqy Malik sedang berada di ujung tanduk.
Seperti yang diketahui, Hafidz Quran Taqy Malik telah menjatuhkan talak satu kepada Salma Fina pada akhir tahun 2017 lalu ketika umur pernikahan mereka baru kurang lebih 3 bulan.
Perceraian mereka pun saat ini sedang dalam proses dan dijadwalkan besok akan digelar persidangan atas gugatan Salma di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
(BACA: Main Film Horor, Artis Cilik Gabriella Quinlyn Ketakutan karena Ini)
"Besok jam 9 pagi kita hadir atas gugatan Salma kepada Taqy malik. Kalau permohonan talak Taqy itu tanggal 6 Februari."
"Jadi saya besok hadir untuk memberikan jawaban atas gugatan tersebut," ungkap Ilal Ferhard sebagai kuasa hukum Taqy Malik yang ditemui dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).
Ilal pun mengatakan bahwa Taqy tidak mau melakukan mediasi dan sudah bulat dengan keputusannya untuk bercerai.
(BACA: Sidang Molor Berjam-jam, Gatot Brajamusti Malah Sibuk Cari Tisu, Ada Apa?)
"Tentunya mediasi tidak ada, klien kami tetap positif untuk bercerai dengan putri Sunan."
"Klien kami merasa nggak perlu, dia minta nggak perlu ada mediasi. Lagian kan klien kami lagi ada di Mesir, Kairo, jadi nggak bisa. Kalau mediasi harus menghadirkan yang bersangkutan," jelas Ilal. (*)