Grid.ID - Pemadaman listrik serentak yang sempat terjadi di Jabodetabek, Jawa Barat dan Jawa Tengah menimbulkan banyak masalah.
Banyak masyarakat yang dibuat rugi oleh pemadaman listrik tersebut.
Tak hanya di Indonesia, kisah serupa juga pernah dialami oleh seorang warga di Kamboja tahun 2018 lalu.
Peristiwa ini menimpa sepasang pengantin baru yang sedang melakukan bulan madu.
Baca Juga: Pria Ini Kantongi Penghasilan Rp14 Juta Tiap Minggunya Cuma dengan Bermodalkan Pinset
Melansir dari Daily Mail Sabtu (20/1/2018), sepasang pengantin baru dikabarkan gagal menikmati malam pertamanya akibat mati lampu.
Peristiwa ini terjadi di Provinsi Prey Veng, Kamboja.
Adanya pemadaman listrik waktu itu membuat si pengantin wanita tak sengaja berhubungan intim dengan pria lain yang bukan suaminya pada saat malam pertama.
Pria yang berhubungan intim dengan pengantin wanita tersebut bernama Chhoen Chanseng, laki-laki berusia 18 tahun.
Chanseng pada saat itu sengaja menyamar menjadi suami si wanita pada saat mati lampu.
Baca Juga: Mengaku Lelah, Iqbaal Ramadhan Sebut Tidur Jadi Kunci Menjaga Stamina
Ketika terjadi pemadaman listrik, Chanseng masuk ke rumah pengantin dan naik ke tempat tidur korban.
Pada saat itu, si pengantin pria sedang tertidur di atas meja luar rumahnya karena mabuk.
Si pengantin wanita pun mengira yang berada di atas tempat tidur adalah suaminya.
Mereka pun lantas berhubungan intim pada saat lampu masih mati.
Namun, alangkah terkejutnya ketika si pengantin wanita menyadari jika yang ada di tempat tidurnya bukan sang suami.
Wanita itu pun menjerit dan meminta tolong.
Chanseng yang tak sempat melarikan diri pun berhasil ditangkap.
Baca Juga: Ubah Jati Diri Jadi Wanita, Dena Rachman Siap Dinikahi Pria Bule!
Naasnya, setelah kejadian itu, si pengantin pria dan juga keluarganya pun menolak menantu baru mereka.
Keluarga sang pria meminta hubungan pernikahan mereka dibatalkan.
Sementara itu, tersangka mengakui ia telah melihat kesempatan untuk melakukan aksinya.
Dia pergi ke kamar pengantin dan pura-pura menjadi pengantin pria, sementara suaminya yang sebenarnya tertidur.
Media lokal melaporkan surat perintah penangkapan Chanseng menunjukkan, dia telah dikenai tuduhan pemerkosaan dengan pasal 239 KUHP Kamboja.
Ia pun terancam hukuman 5-10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Kepala Polisi provinsi Prey Veng, Pov Chyvy mengatakan, menurut interogasi, pelaku telah lama mencintai perempuan itu.
Baca Juga: Tak Tahu Terima Kasih, Prada DP Tega Membunuh Vera yang Sudah Membiayai Sekolahnya
Namun, keluarganya miskin dan tidak berani melamar.
"Pada hari pernikahan korban, dia terus menatap pasangan baru itu hampir setiap menit karena rumahnya bersebelahan dengan rumah pengantin wanita," katanya.
Sementara itu Kepala Polisi Distrik Kanh Chriech, Sao Chantha mengatakan, tersangka pertama kali mengklaim dirinya telah memperkosa pengantin wanita tiga kali, tapi kemudian mengubah ceritanya mengatakan hanya sekali.
Kepala desa Chhkues, Leat Chheat mengetakan, mertuanya, tak lagi menerima dia sebagai istri anak mereka dan menginkan agar pernikahan dibatalkan.
Menurutnya, keluarga juga menginginkan mas kawinnya yang senilai sekitar Rp 18 juta dikembalikan.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Nasib Sial Gegara Mati Lampu, Pengantin Wanita Berhubungan dengan Pria Lain, Pihak Laki Minta Cerai