"Gue bilang 'Bu saya mau rekam permohonan maaf galih ke mantan istrinya'," tulis Farhat dalam komentar postingan yang ia unggah di Instagram beberapa waktu lalu.
Bertolak belakang dengan pengakuan Farhat, pihak kepolisian justru menampik bahwa pengacara kontroversial ini sudah diberikan izin.
"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan).
Baca Juga: Polisikan Hotman Paris, Farhat Abbas: Ini Cara Menghadapi Orang Sombong
"Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang.
"Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," kata Barnabas S Iman.
Setali tiga uang dengan Barnabas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Farhat sudah mengelabui petugas rutan.
Baca Juga: Berkasus dengan Hotman Paris, Farhat Abbas Dicecar 18 Pertanyaan Oleh Polisi
"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas dan sebagainya," kata Argo kala ditemui Kompas.com di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Lido, Bogor, pada Selasa (6/8/2019).
Argo melanjutkan, sudah menjadi aturan pokok bahwa membawa ponsel ke dalam rutan adalah sebuah pelanggaran.
Dan memang, yang bakal dikenai sanksi usai pelanggaran inia dalah tahanan yang dibesuk.