Beberapa surat kesepakatan harus ditangani oleh Kriss Hatta. Maka dari itu, surat tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukum Kriss Hatta.
"Oh dipegang sama om Usman. Karena masih perlu banyak tanda tangan dari Kriss Hatta-nya langsung. Jadi nanti kita ngecek, sambil di cek BAP, berkas penandatangannya itu semua," ungkap Antony.
Saat ini, Antony telah memasuki gedung Resmob Polda Metro Jaya.
Tak hanya ditemani kuasa hukumnya, pencabutan laporan tersebut tersebut dihadiri oleh ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah.
(*)