Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Seorang model cantik melakukan promosi produk pemutih bokong melalui sebuah video.
Model berusia 25 tahun ini tak menyangka kalau aksinya justru akan membawanya ke jeruji besi.
Dilansir Grid.ID dari Uniland, model bernama Nitthakarn Nunthasuteepat dari provinsi Nonthaburi, Thailand ditangkap polisi.
Ia ditangkap dengan tuduhan melakukan pelanggaran hukum kriminal di bawah undang-undang perlindungan konsumen.
Kepala Sub-divisi Perlindungan Konsumen Thailand Wilayah 4, Kol Chanannat Santhawanpat, mengatakan bahwa kemasan krim pemutih yang diiklankan Nitthakarn tersebut menyesatkan.
Ia juga menyampaikan bahwa kemasan krim juga kurang memuat rincian yang memadai.
Selain itu, video promosi yang merekam aksi Nitthakarn juga menunjukkan tubuh bagian bokong wanita tersebut.
Hal itu juga bisa dianggap sebagai pornografi.
Nitthakarn terancam hukuman penjara selama setahun atau menerima denda 100.000 baht atau sekitar Rp 41 juta atau dia mungkin harus menghadapi kedua hukuman ini.
Namun kini wanita itu telah dibebaskan dengan jaminan.