Sementara itu, kepolisian menyampaikan kasus tersebut kepada The Thai Food and Drug Administration (FDA) untuk menyelidiki produk itu.
Dilansir Grid.ID dari Dailymail, Wakil Sekretaris Jenderal Badan Obat dan Makanan Thailand, Dr. Somchai Preechaavejkit, mengatakan, "Produk yang diiklankan terdaftar sebagai perawatan tubuh kosmetik dalam bentuk zat pemutih".
"Karena itu harus diperiksa apakah pesan tersebut ditampilkan sesuai dengan atau tanpa seluruh label zat yang digunakan," katanya.
Dr. Somchai melanjutkan, "Kami percaya bahwa ada kesalahan iklan karena mengklaim ada perubahan seketika warna bokong dari gelap menjadi putih, adalah tidak diperbolehkan".
Dr. Somchai mengaku bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan polisi untuk memeriksa apakah ada produk lain yang dia jual dan diiklankan dengan benar atau mengandung zat terlarang.
Nitthakarn mengatakan bahwa dia telah menjual krimnya melalui media sosial selama sekitar setahun.
Dia menyangkal bahwa dia bermaksud provokatif atau produknya tidak sesuai.
Ibu tunggal tersebut mengklaim bahwa video tersebut hanya menunjukkan hasil sukses yang dia dapatkan saat menggunakan krim tersebut.
"Saya punya anak untuk dihidupi dan tidak ada suami. Saya hanya berusaha merawat diri dan anak perempuan saya," katanya.
"Saya harap orang bisa mengerti dan menerima permintaan maaf saya," ujar Nitthakarn. (*)