Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Antony Hillenaar mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak Kriss Hatta.
Pasalnya, usai resmi sepakat berdamai dan mencabut laporannya, rupanya pihak Kriss Hatta belum mencabut laporannya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Antony.
"Ya kecewa, sangat kecewa. Bahkan kita beragumentasi sedikit alot semalam ya," ujar Antony saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
Baca Juga: Surat Perdamaian Sudah Ditangani, Kriss Hatta Belum Bisa Bebas
"Ya intinya kita sangat kecewa dan meminta semuanya diselesaikan hari ini. Karena kalau memang tidak diselesaikan, kita enggak tahu deh," lanjutnya.
Namun karena laporan yang dibuat pihak Kriss Hatta belum lama, pencabutan laporan tersebut cukup lama untuk diproses.
"Sebetulnya alasannya masuk di akal juga, karena LP yang mereka buat ini belum lama, jadi setiap LP yang masuk dari SPKT itu akan masuk ke binops terus baru ke kasubdit," ungkap Ali Nurdin selaku kuasa hukum Antony.
Baca Juga: Tempuh Upaya Damai, Kriss Hatta Dihadirkan dalam Pencabutan Pelaporan Antony Hillenaar