"Dan ini belum ada pemanggilan apa-apa, jadi memang belum ada penyidik, jadi berkasnya masih ada di binof kayaknya. Itu alasannya masuk akal sih," tuturnya.
Karena itu, hari ini, Jumat (9/8/2019) Antony akan kembali ke Polda untuk memastikan pencabutan laporan pihak Kriss Hatta telah dilakukan atau masih dalam proses.
"Saya sih berharap di hari Jumat yang penuh berkah ini, pihak mereka dengan besar hati melaksanakan apa yg telah disepakati," ungkap Ali Nurdin.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Antony Hilenaar Siap Cabut Laporan Kriss Hatta?
"Yang telah tertulis dalam perjanjian, bahwa mereka akan mencabut perkara yang mereka laporkan," imbuhnya.
"Jadi perjanjian sudab ada, sudah disepakati, sudah di tanda tangani, pihak polisi juga sudah tahu, bahwa masing-masinh pihak akan melakukan pencabutan," lanjutnya.
"Saya berharap bahwa mudah-mudahan dalam jumat yang peuh berkah ini mereka melaksanakan isi perjanjian," tutup Antony. (*)