Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Antony Hillenaar mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak Kriss Hatta.
Pasalnya, usai resmi sepakat berdamai dan mencabut laporannya, rupanya pihak Kriss Hatta belum mencabut laporannya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Antony.
"Ya kecewa, sangat kecewa. Bahkan kita beragumentasi sedikit alot semalam ya," ujar Antony saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
Baca Juga: Surat Perdamaian Sudah Ditangani, Kriss Hatta Belum Bisa Bebas
"Ya intinya kita sangat kecewa dan meminta semuanya diselesaikan hari ini. Karena kalau memang tidak diselesaikan, kita enggak tahu deh," lanjutnya.
Namun karena laporan yang dibuat pihak Kriss Hatta belum lama, pencabutan laporan tersebut cukup lama untuk diproses.
"Sebetulnya alasannya masuk di akal juga, karena LP yang mereka buat ini belum lama, jadi setiap LP yang masuk dari SPKT itu akan masuk ke binops terus baru ke kasubdit," ungkap Ali Nurdin selaku kuasa hukum Antony.
Baca Juga: Tempuh Upaya Damai, Kriss Hatta Dihadirkan dalam Pencabutan Pelaporan Antony Hillenaar
"Dan ini belum ada pemanggilan apa-apa, jadi memang belum ada penyidik, jadi berkasnya masih ada di binof kayaknya. Itu alasannya masuk akal sih," tuturnya.
Karena itu, hari ini, Jumat (9/8/2019) Antony akan kembali ke Polda untuk memastikan pencabutan laporan pihak Kriss Hatta telah dilakukan atau masih dalam proses.
"Saya sih berharap di hari Jumat yang penuh berkah ini, pihak mereka dengan besar hati melaksanakan apa yg telah disepakati," ungkap Ali Nurdin.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Antony Hilenaar Siap Cabut Laporan Kriss Hatta?
"Yang telah tertulis dalam perjanjian, bahwa mereka akan mencabut perkara yang mereka laporkan," imbuhnya.
"Jadi perjanjian sudab ada, sudah disepakati, sudah di tanda tangani, pihak polisi juga sudah tahu, bahwa masing-masinh pihak akan melakukan pencabutan," lanjutnya.
"Saya berharap bahwa mudah-mudahan dalam jumat yang peuh berkah ini mereka melaksanakan isi perjanjian," tutup Antony. (*)