Grid.ID - Farhat Abbas kembali membuat heboh publik.
Beberapa waktu lalu, Farhat Abbas menyebar video permintaan maaf Galih Ginanjar atas perkara 'ikan asin'.
Video permintaan maaf Galih Ginanjar dan tu direkam oleh Farhat Abbas dengan kamera ponsel, dengan latar belakang penjara rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dilaporkan Farhat Abbas Karena Menyebarkan Konten Pornografi, Hotman Paris Akui Hpnya Hilang di Bali
Namun tak disangka, video permintaan maaf yang diunggah Farhat Abbas itu malah berujung masalah.
Galih Ginanjar dijebloskan ke sel sempit dan terisolasi yang disebut dengan istilah sel tikus.
Kabar dipindahkannya Galih Ginanjar ke sel tikus juga sudah dibenarkan oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman.
"Benar (Galih dimasukkan ke sel tikus)," ucap Barnabas, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Barnabas menjelaskan, jika hukuman itu diberikan karena Galih Ginanjar telah melanggar atutan rutan.
Aturan yang dilanggar adalah larangan untuk tidak merekam dan memotret tahanan saat membesuk dengan media apapun.
Oleh karena itu, tindakan Farhat Abbas yang merekam permintaan maaf Galih Ginanjar di dalam rutan dinilai melanggar aturan.
"Iyalah, melanggar itu, enggak boleh itu (membawa ponsel atau alat perekam saat membesuk tahanan). Kami sesalkan," ungkap Barnabas.
Baca Juga: Punya Suami Super Tajir, Sandra Dewi Rayakan Ulang Tahun dengan Tampilan Simpel dan Tas Puluhan Juta
Farhat Abbas sendiri, sudah mengaku jika Galih Ginanjar dipindahkan ke sel tikus karena ulahnya.
"Pokoknya alasan (Galih) masuk sel isolasi itu karena rekaman saya itu aja," ucap Farhat.
Kliennya dijebloskan ke sel tikus akibat ulah Farhat Abbas membuat tim pengacara Galih Ginanjar meradang.
Baca Juga: Mungil dan Tak Terlihat, Ternyata Segini Harga Tas Luna Maya Saat Foto Bareng Sahabat
Lewat video di kanal Youtube RCTI - Infotainment yang tayang pada Kamis (8/8/2019), tim pengacara Galih Ginanjar yang dipimpin oleh Rihat Hutabarat mengatakan jika mereka sangat menyayangkan tindakan Farhat Abbas.
"Kami selaku kuasa hukum dari Galih Ginanjar ya sangat menyangkan apa yang diutarakan oleh rekan advokat, dalam hal ini Farhat," ucap kuasa hukum Galih Ginanjar.
Tim pengacara Rihat Hutabarat ini pun menegaskan jika mereka lah yang berhak menangani kasus Galih Ginanjar, bukan Farhat Abbas.
"Artinya disini harus bisa dipilah. Galih itu adalah klien kami, bukannya klien rekan Farhat," tambahnya.
Di sisi lain, Farhat Abbas mengaku merasa bersalah atas tindakannya.
Farhat pun meminta agar publik tak terlalu mempermalukannya akan tindakannya itu.
"Ya pasti merasa bersalah lah. Tapi tolong jangan permalukan kita," tukas Farhat.
Baca Juga: Kasus Krim Pemutih Wajah Palsu yang Dijual Bebas Tanpa Izin BPOM, 2019 Masih Ada?
(*)