Ini adalah peristiwa kedua kalinya di dunia, di mana seorang wanita dapat melahirkan setelah mendapat transplantasi rahim dari orang yang meninggal.
Baca Juga: Jangan Diabaikan, Perubahan Warna Urin Bisa Jadi Tanda Penyakit yang Diderita Tubuh
Kasus pertama dilaporkan di Brasil, Amerika Selatan, pada bulan Desember 2017.
Sebelumnya diketahui bahwa satu dari 5.000 wanita dilahirkan sebagai penderita UFI.
Transplantasi rahim 'tidak dimaksudkan untuk seumur hidup' dan hanya dimaksudkan untuk satu atau dua kelahiran hidup.
Para wanita yang terlibat dalam percobaan ini menjalani proses penyaringan yang ketat dan dipantau secara ketat setelah hamil melalui fertilisasi in-vitro.
Baca Juga: Meski Dibatasi, Ternyata Makan Bawang Putih Saat Hamil Bisa Cegah Preeklampsia
Semua 10 wanita yang terlibat dengan studi klinik berusia antara 21 dan 39 tahun.
Bayi perempuan itu dilahirkan melalui operasi caesar.
Klinik Cleveland mengatakan, "dua wanita menunggu untuk ditransfer embrio, dan beberapa kandidat lagi menunggu untuk transplantasi rahim."
Dua upaya transplantasi lainnya tidak berhasil. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul, “Transplantasi Rahim dari Pendonor yang Sudah Meninggal, Bayi Ini Berhasil Terlahir ke Dunia”