Find Us On Social Media :

Siswa SD di Magetan Dituntut Kepsek Sendiri, Harus Bayar Rp 1 Juta Karena Rusak Papan Tulis saat Bermain

By Novita Desy Prasetyowati, Sabtu, 10 Agustus 2019 | 17:14 WIB

Siswa SD di Magetan Dituntut Kepsek Sendiri, Harus Bayar Rp 1 Juta Karena Rusak Papan Tulis saat Bermain

Grid.ID - Kisah siswa SD di Magetan yang dituntut kepsek (kepala sekolah) sendiri menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, kepsek menuntut siswa SD di Magetan membayar Rp 1 Juta.

Siswa SD di Magetan dituntut oleh Kepsek sendiri harus membayar Rp 1 juta karena rusak papan tulis saat bermain.

Baca Juga: Detik-detik Bus Rombongan Siswa SD Terguling di Puncak, Penumpang Sempat Dengar Suara Aneh

Seperti yang diwartakan TribunMagetan.com, kisah bocah SD yang dituntut bayar Rp 1 juta oleh Kepseknya terjadi di SD Widorokandang, Sidorejo, Magetan, Jawa Timur.

Kejadian ini dialami oleh seorang siswa kelas 4 SDN Widorokandang, Kecamatan Sidorejo, Magetan.

Siswa SD tersebut tengah bermain dengan teman-temannya dan tak sengaja merusak papan tulis kelas.

Baca Juga: KLARIFIKASI: Video Viral Siswa SD di Surabaya Tendang Tangan Kepala Sekolah Hingga Patah

Akibatnya, pihak sekolah meminta murid tersebut mebayar Rp 1 juta untuk mengganti papan tulis tersebut.

Padahal, orang tua murid SD itu diketahui berprofesi sebagai buruh tani.

Orang tua murid itu pun kalang kabut mencari pinjaman untuk membayar tuntutan dari pihak sekolah anaknya.

Baca Juga: Viral Video Siswa SD di Surabaya Tendang Tangan Kepala Sekolah Hingga Patah

"Saya sudah dipanggil ke sekolah, dan saya sudah minta maaf, juga minta keringanan biaya pengganti papan tulis yang rusak itu. Kalau sesuai yang diminta sekolah, kami jelas keberatan," kata Sukir, orang tua murid yang dianggap merusak papan tulis itu

Menurut Sukir, kepala sekolah bersikukuh agar ia mengganti papan tulis senilai Rp 1 juta.

"Katanya Kasek, tuntutan ganti rugi karena rusaknya inventaris sekolah itu untuk memberi efek jera kepada siswa lainnya agar tidak melakukan tindakan yang dilakukan anak saya," jelas Sukir.

Baca Juga: Ketagihan Film Dewasa, Siswa SD di Probolinggo Hamili Siswi SMA Hingga Lahirkan Bayi Prematur!

Sukir pun menyadari keaktifan anaknya yang tak sengaja merusak papan tulis di jam istirahat itu.

"Namanya anak anak, kalau sedang bermain tidak tahu bahaya atau akibat dari main mainnya itu. Jadi papan tulis itu rusak karena ketidak sengajaan," ujar Sukir.

Sukir pun membantah anaknya sengaja merusak papan tulis tersebut.

Baca Juga: Tak Bisa Tahan Nafsunya Setelah Tonton Film Porno, Seorang Siswa SD Nekat Hamili Siswi SMA

Layaknya, bocah SD yang senang bermain, siswa kelas 4 itu tak sengaja menggores papan tulis dengan penggaris saat main pedang-pedangan dengan temannya.

"Jadi bukan sengaja dirusak, di pukuli dengan benda keras atau apa. Namanya anak kelas empat, Kalau sampai becanda menggunakan benda keras," ungkap Sukir.

Meski begitu, Kepala Sekolah SDN 4 Widorokandang, Warsi mengatakan pihak sekolah tetap meminta ganti rugi kepada siswa yang merusak papan tulis itu.

Baca Juga: Miris, Kepala Sekolah Diduga Cabuli 14 Siswa SD, Para Korban Diancam Dikeluarkan Jika Cerita ke Orang Tua

Hal ini dikarenakan agar memberi efek jera dan memberi pelajaran kepada siswa yang merusak papan tulis.

"Selain agar KBM tetap bisa dilaksanakan, permintaan biaya ganti papan tulis kelas itu untuk memberikan efek jera kepada siswa bersangkutan dan siswa lain," ucap Warsi

Namun, akhirnya, tuntutan kepala sekolah itu tak jadi ditimpakan kepada keluarga petani itu.

Baca Juga: Viral, Siswa SD Kelas 6 di Bali Rela Berangkat Sekolah Jalan Kaki Sehari Sebelum Ujian dan Bawa Bekal Jagung

Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan, Suwoto melarang Kepsek itu meminta ganti rugi kepada siswa.

Suwoto telah memanggil Kepsek SDN 4 Widorokandang dan pengawas sekolah terkait kabar tersebut.

“Mungkin itu pikiran sesaat kepala sekolah untuk memberikan pelajaran. Harapannya, orangtua ikut memperhatikan anak mereka,” ujar Suwoto saat ditemui, Jumat (9/8/2019).

Baca Juga: Kisah Mukhlis Abdul Kholik, Siswa SD Penyandang Disabilitas Asal Sukabumi yang Harus Merangkak 3 Kilometer ke Sekolah

Namun, Suwoto memastikan, pihak sekolah itu tidak akan meminta ganti rugi kepada orang tua siswa yang disebut merusak papan tulis.

Hal ini lantaran kerusakan papan tulis dianggap tidak terlalu parah dan masih bisa digunakan untuk proses belajar mengajar. (*)