Find Us On Social Media :

VIDEO: Komisi Penyiaran Indonesia Berikan Sanksi untuk Program Acara Musik Dahsyat

By Dwi Lanang Sentosa, Rabu, 24 Januari 2018 | 21:04 WIB

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Hardly Stefano Fenelon Pariela, menyambangi kantor Trans TV di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018). (Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID)

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati 

Grid.ID - Hardly Stefano Fenelon Pariela, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan, pihaknya sudah mempelajari laporan mengenai tuduhan pelecehan terhadap TNI dalam program acara Dashyat pada Jumat (19/1/2018) kemarin.

(BACA: VIDEO: Tolak Banyak Pria yang Mendekati, Ternyata Seperti ini Alasan Pamela Duo Serigala)

Hari ini Senin (22/1/2018) siang, KPI akhirnya resmi menjatuhkan sanksi kepada program acara musik yang di siarkan RCTI tersebut.

Selain itu, besok Selasa (23/1/2018) pihak terkait akan dipanggil untuk memenuhi panggilan KPI.

(BACA: VIDEO: Tampil Seksi Diatas Panggung, Ternyata ini Rahasia Perawatan Tubuh Ala Duo Serigala)

"Sudah diproses. Hari ini diberikan sanksi. Besok dipanggil juga untuk disampaikan secara langsung,"

"Karena surat aja nanti enggak paham-paham mereka. Jadi panggil aja sekalian. Selain ngasih surat, kita panggil juga," ungkap Hardly Stefano di Trans TV, Jl. Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).

(BACA: VIDEO: Mengaku Banyak Pria yang Mendekati Dirinya, Pamela Duo Serigala Ogah Jadi Pelakor)

Sedangkan, untuk jenis sanksi yang nantinya akan dilayangkan KPI, Hardly mengatakan pihaknya belum bisa memastikan sanksi tersebut karena masih dalam proses.

Jika pihak Dahsyat diaanggap melakukan kesalahan berat maka pihak KPI tidak segan untuk memberhentikan program acara musik tersebut.

(BACA: VIDEO: Ingin Tampil Berbeda di Tahun 2018, Namun Duo Serigala Tetap Konsisten Dengan Hal ini)