Wanita itu menjelaskan bahwa dia tinggal di daerah sekitar dan bahwa dia buru-buru menjemput putrinya, jadi meninggalkan rumah tanpa melepas masker wajahnya terlebih dahulu.
Polisi lalu lintas mengatakan tindakannya melanggar hukum karena maskernya bisa menjadi gangguan dan menyebabkan dia kurang memperhatikan kondisi jalan.
"Jika masker itu jatuh dan menutup mata selama mengemudi, mungkin akan membuat sopir ketakutan atau menghalangi pandangan pengemudi." ujar petugas polisi.
Polisi memutuskan untuk melepaskan wanita tersebut dengan syarat ia harus melepas masker wajahnya. (*)