Find Us On Social Media :

Istri Nekat Jual Suami di Facebook Seharga Rp 500 Ribu, Ternyata Dijajahkan di Grup Ini

By Ahmad Rifai, Rabu, 24 Januari 2018 | 23:52 WIB

Istri jual suami lewat Facebook | Tribunnews

Grid.ID - Prostitusi seolah menjadi sebuah masalah yang akut bagi sejumlah kota besar.

Sebab, meskipun secara resmi kawasan lokalisasi sebagian telah ditutup, namun praktiknya terus terjadi.

Bahkan, modusnya pun beragam. Belakangan, mereka menggunakan sosial media.

Itu seperti yang terjadi baru-baru ini di Surabaya.

(Baca juga: Tak Mampu Lagi Rawat Anak, Orang Tua Ini Tinggalkan Bayinya yang Sakit Epilepsi)

Seorang istri nekat tawarkan dan jual suaminya untuk layani threesome.

Diketahui wanita bernisial VR (20) warga Tambak Wedi Baru Surabaya ini menjual suaminya melalui akun grup Facebook.

Seharga Rp 500 ribu sekali kencan, wanita berambut panjang itu mengajak suaminya bertemu pria hidung belang.

"Istrinya yang jual suami, menawarkan diposting dan diperdaya untuk melakukan perbuatan seks dan menghasilkan uang," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan saat rilis kasus, selasa (23/1/2018).

(Baca juga: Gigit Baterai Ponsel Untuk Uji Keaslian Produk, Baterai Itu Malah Meledak di Mulut Pembeli)

Melalui media sosial grup Facebook ia memposting status 'cari partner threesome bermodal', VR mengirim foto dirinya.

"Setelah ada ketertarikan dan ajakan. Mereka negosiasi untuk hubungan threesome," tambah Rudi.

Perihal penangkapan tersangka VR, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan pihaknya mengamankan perempuan tersebut beserta suaminya yang sedang berada di sebuah hotel.

Saat itu mereka turut melayani pria hidung belang, Senin (22/1/2018).

(Baca juga: 3 Pilot Israel Berhati Mulia, Nekat Caci Maki Kebijakan Pemerintah Sendiri, 'Orang Yahudi Harus Berempati dan Bermoral')

Diakui VR, ia telah menjajakan suaminya itu sebanyak empat kali ke pria hidung belang.

Saat ditanya perihal kelakuannya, tersangka hanya tertunduk dibalik topeng putih.

Ia kemudian harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di tahanan Polrestabes Surabaya.

"Kita pidana kenakan pasal 296 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Rudi.

(Baca juga: Orang Tua Lalai, Balita Hampir Saja Celaka Jatuh dari Eskalator)

Alasan Pelaku Terungkap  

Penjualan orang untuk layani nafsu seksual melalui Ffacebook kembali terbongkar.

Kali ini melalui akun Facebook 'fantasi real of pasutri', tersangka berinisial VR (20) memposting ajakan threesome.

"Ini adalah seks komersial. Yang cukup menarik ini dilakukan pasangan suami istri," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.

Melalui media tersebut VR menjajakan suaminya sebanyak empat kali.

(Baca juga: Siswi SMP Meninggal Dunia Usai Berhubungan Intim, Begini Kondisi Tubuhnya)

"Berawal dari anggota grup sekitar 11 ribuan yang mempunyai minat sama yaitu fantasi seks," tambah Rudi.

Setelah melakukan kesepakatan harga Rp 500 ribu sekali kencan, mereka bertemu di sebuah hotel.

Dari penangkapan tersebut polisi akan mengidentifikasi akun milik tersangka.

"Kami akan mempelajari anggota grup tersebut dan berkoordinasi dengan kominfo," jelas Rudi.

Mengenai alasan pelaku melakukan perbuatan itu, menurutnya hal itu disebabkan oleh faktor ekonomi.(*) 

Artikel ini sebelumnya sudah pernah tayang di Tribunnews dengan judul Kisah Jual Suami Lewat Facebook, Wanita Muda Asal Surabaya Ikut Bercinta Dengan Pelanggan.