Selama berada di Riyadh, Alis sudah berkirim surat sebanyak tiga kali yang semuanya berisi soal perlakuan sang majikan.
“Kakak saya tidak diperbolehkan keluar rumah. Kalau majikan dan keluarga pergi keluar, kakak saya dikunci di kamar mandi sampai majikan pulang,” imbuhnya.
Bahkan, Alis memohon kepada sang adik agar bisa segera dipulangkan karena tak lagi tahan dengan perlakuan sang majikan.
“Tolongin dik, tolongin teteh, teteh sudah tidak kuat, teteh disiksa, tangan teteh ditusuk sampai 20 jahitan," kata Dikdik menirukan isi surat sang kakak.
Mendapati surat-surat tersebut, keluarga Alis tak tinggal diam.
Mereka sampai berkali-kali pergi ke Jakarta untuk mendatangi biro penyalur kerja sang kakak.
Baca Juga: Lihat Cantik dan Seksinya Ashanty dengan Kemben Kebaya Bali yang Jadi Sorotan
Bahkan, meskipun kondisi ekonominya sangat terbatas, keluarga itu tetap berusaha bagaimanapun caranya agar bisa mendapat pertolongan.
“Saya sudah bolak-balik ke Jakarta, pinjam sana sini, bahkan jual yang ada untuk biaya agar kakak saya bisa segera dipulangkan, tapi belum ada hasilnya sampai sekarang,” ucapnya.
Akhirnya, Selpi dan sang paman juga mendatangi Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan sebagai lembaga advokasi pekerja migran Indonesia agar bisa segera memulangkan sang ibu.
Hal itu tampak dibenarkan oleh Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur Najib Ali Hildan yang sudah mengumpulkan informasi untuk melacak keberadaannya saat ini.
Najib mengaku sudah mendapatkan nomor telepon majikan Alis.
“Alhamdulillah kami dapat nomor telepon majikannya. Saya coba telepon langsung dan minta untuk bicara langsung dengan Alis Juariah. Namun, dia mengaku katanya sedang ada di luar negeri. Kami akan terus hubungi dia,” ucap Najib Ali Hildan.
Baca Juga: Kasus Krim Pemutih Wajah Palsu yang Dijual Bebas Tanpa Izin BPOM, 2019 Masih Ada?
Tak hanya itu, Najib juga berjanji akan berjuang keras agar Alis dapat segera kembali ke Indonesia dan mendapatkan hak-haknya.
"Kami akan terus dorong instansi-instansi terkait agar Alis Jauriah secepatnya dipulangkan ke tanah air. Ini negara harus hadir karena ada warganya yang tidak bisa pulang selama 21 tahun dan diduga telah menjadi korban penganiayaan,” pungkasnya
(*)