Find Us On Social Media :

Kaum Hawa Sampingkan Keamanan dan Aturan BPOM Kala Beli Produk Pemutih Wajah di Online Shop, Seberapa Besar Bahayanya?

By Asri Sulistyowati, Senin, 12 Agustus 2019 | 21:14 WIB

Amankah Krim Pemutih Wajah Online Shop yang Dijual Tanpa Izin BPOM? Simak Investigasinya

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Fenomena berbelanja online produk kecantikan yang sejak dua tahun belakangan kian diminati.

Tak hanya itu, fenomena ini berhasil menjadi tren di kalangan pencinta makeup dan skincare (Beauty Junkie) di Indonesia.

Salah satunya yakni produk pemutih wajah yang sekarang ini berhasil menjadi 'Diva' di kalangan kaum hawa.

Berbagai produk pemutih wajah kini banyak dijual bebas melalui online shop, sayangnya banyak wanita yang tidak memperhatikan keamanan dari produk yang ia beli.

Baca Juga: Kulit Melepuh Usai Pakai Krim Pelembap Wajah Palsu, Ini Cara Aman Sebelum Belanja Online Produk Kecantikan!

Hanya karena diiming-imingi harga murah, rating dan review penjualan yang tinggi membuat wanita jadi lebih mudah tergiur untuk membeli produk pemutih wajah tersebut.

Salah satu contoh produk skincare pemutih wajah yang laris dijual di situs e-commerce adalah produk HN Cream yang tercatat memiliki penjualan lebih dari 4.000 paket di Shopee.

Menariknya, meskipun di dalam deskripsi pihak penjual menyebutkan efek samping kulit yang akan terasa gatal selama empat hari pemakaian, namun konsumen justru merasa takut atau ragu menggunakannya.

Bukan hanya itu, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata HN Cream ini juga pernah menjadi salah satu produk yang disita oleh BPOM karena tidak ada izin edar dan mengandung bahan berbahaya pada tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Promosikan Produk Kecantikan Miliknya, Foto Editan Jessica Iskandar Bikin Gagal Fokus

Alasan di atas yang membuat Stylo.ID bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) DKI Jakarta meneliti lebih lanjut krim pemutih wajah tersebut.