Baca Juga: Berita Terkini Jessica Iskandar: Disomasi Rekan Bisnis Produk Kecantikan
"Jumlah ini sudah melewati ambang batas yang diperbolehkan oleh BPOM karena Methanol tidak diizinkan digunakan untuk campuran kosmetik, kalau Methanol itu tidak boleh ada karena Methanol itu kandungan berbahaya."
"Apalagi untuk digunakan manusia dengan dosis yang tinggi. Kalau dengan dosis yang tinggi akan menyebabkan iritasi kulit dan masuk ke pembuluh darah," ungkap Ernawati, Kepala Satuan Pelaksana Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jakarta.
Ernawati juga menjelaskan bahwa rangkaian pemutih wajah ini tentunya sangat perlu untuk diawasi lebih ketat oleh pihak BPOM.
"Kalau sudah terdaftar di BPOM berarti sudah diperiksa di laboratorium dan aman untuk digunakan, tetapi sangat berisiko jika tidak terdaftar di BPOM,"tandasnya.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Produk Kecantikan Korea Populer di Kalangan Beauty Enthusiast
Himbauan dari Pihak BPOM
Untuk mendapatkan penjelasan yang kredibel, akhirnya Stylo.ID memutuskan untuk mewawancarai pihak BPOM mengenai hasil dari LABKESDA ini.
Melihat hasil tersebut, pihak BPOM akhirnya memberikan himbauan untuk wanita milenial agar lebih cermat sebelum membeli produk kosmetik.
"Sebelum membeli jangan lupa KLIK. Yaitu K Kemasan, kita lihat kemasannya masih bagus apa tidak, sesuai dengan peruntukannya apa tidak."
"L label apakah ada nama produsennya, importirnya, alamat lengkapnya," jelasnya.
Baca Juga: Sering Terdapat pada Produk Kecantikan, Inilah Bahaya Scrub untuk Lingkungan