Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Fenomena berbelanja online produk kecantikan yang sejak dua tahun belakangan kian diminati.
Tak hanya itu, fenomena ini berhasil menjadi tren di kalangan pencinta makeup dan skincare (Beauty Junkie) di Indonesia.
Salah satunya yakni produk pemutih wajah yang sekarang ini berhasil menjadi 'Diva' di kalangan kaum hawa.
Berbagai produk pemutih wajah kini banyak dijual bebas melalui online shop, sayangnya banyak wanita yang tidak memperhatikan keamanan dari produk yang ia beli.
Hanya karena diiming-imingi harga murah, rating dan review penjualan yang tinggi membuat wanita jadi lebih mudah tergiur untuk membeli produk pemutih wajah tersebut.
Salah satu contoh produk skincare pemutih wajah yang laris dijual di situs e-commerce adalah produk HN Cream yang tercatat memiliki penjualan lebih dari 4.000 paket di Shopee.
Menariknya, meskipun di dalam deskripsi pihak penjual menyebutkan efek samping kulit yang akan terasa gatal selama empat hari pemakaian, namun konsumen justru merasa takut atau ragu menggunakannya.
Bukan hanya itu, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata HN Cream ini juga pernah menjadi salah satu produk yang disita oleh BPOM karena tidak ada izin edar dan mengandung bahan berbahaya pada tahun 2017 lalu.
Baca Juga: Promosikan Produk Kecantikan Miliknya, Foto Editan Jessica Iskandar Bikin Gagal Fokus
Alasan di atas yang membuat Stylo.ID bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) DKI Jakarta meneliti lebih lanjut krim pemutih wajah tersebut.
"Bahwa kenapa kita harus bekerjasama dengan BPOM dan LABKESDA, karena dua badan itu adalah badan resmi."
"Stylo media tidak punya perlengkapan yang memadai untuk melakukan tes produk, kalau bekerjasama dengan LABKESDA, kemudian juga BPOM yang bisa menentukan ini sesuai atau tidak,” ujar Agus Sulistriyono, selaku Editor in Chief Grid.ID dan Stylo.ID.
Pengujian produk pemutih wajah HN Cream dilakukan secara sistematis di LABKESDA sejak 12 Maret 2019 untuk mengetahui lebih jelas tentang adanya kemungkinan kandungan berbahaya apa saja yang terdapat pada produk HN Cream tersebut.
Baca Juga: Segera Hentikan, Ini 8 Kesalahan Penggunaan Produk Kecantikan yang Bisa Berakibat Buruk pada Wajah
Proses Membeli di E-Commerce
Tim Stylo.ID melakukan transaksi pembelian HN Cream di Shopee, dan hanya perlu menunggu sekitar 2-3 hari pengiriman dan skincare tersebut sampai ke tangan kami.
Alasannya pembelian produk tersebut yakni krim yang satu ini terbilang paling laris dan banyak mendapat rating di e-commerce tersebut.
Proses unboxing langsung dilakukan setelah krim pemutih wajah tersebut sampai, dan beberapa hal ganjil terlihat pada produk HN Cream ini.
Misalnya saja tidak terdapatnya label apapun pada produk, selain itu bau yang menyengat juga terasa pada toner yang ada pada rangkaian pemutih wajah ini.
Bentuk dan tekstur warna yang terkesan terlalu melekat juga membuat tim Stylo.ID semakin penasaran untuk mengetahui lebih jelas kandungan apa saja yang ada pada krim pemutih wajah yang satu ini.
Baca Juga: Wajah Wanita Ini Lumpuh Setelah Keracunan Merkuri di Produk Kecantikan
Menguji Krim Pemutih di LABKESDA
Untuk mengetahui lebih lanjut, akhirnya tim Stylo.ID melakukan pengujian lebih lanjut ke LABKESDA pada tanggal 12 Maret 2019.
Di sana, tim Stylo.ID menyerahkan serangkaian produk pemutih wajah tersebut untuk diteliti oleh pihak LABKESDA.
Pengujian di LABKESDA akhirnya rampung di akhir bulan Juli 2019.
Awalnya hanya ada dua zat yang diuji oleh tim Sylo.ID yakni Merkuri dan Hidrokuinon, mengingat dua kandungan ini lah yang cukup berbahaya untuk kulit.
Baca Juga: 5 Produk Kecantikan yang Wajib Ada di Atas Meja Kerja
Namun, hasilnya ternyata menunjukan bahwa krim siang dan krim malam dalam rangkaian pemutih wajah ini sama sekali tidak mengandung Merkuri dan Hidrokuinon.
Merasa masih kurang maksimal, akhirnya tim Stylo.ID memutuskan untuk menguji ulang rangkaian pemutih wajah tersebut dengan dugaan kandungan lain, yakni kandungan Ethanol dan Methanol pada toner dan sabun muka.
Benar saja, ternyata terdapat kandungan 1,85 persen Ethanol dan 10,20 persen Methanol pada rangkaian pemutih wajah tersebut.
Toner HN Cream terdeteksi mengandung Alkohol sebesar 1,85 persen dan Methanol sebesar 10,20 persen.
Baca Juga: Berita Terkini Jessica Iskandar: Disomasi Rekan Bisnis Produk Kecantikan
"Jumlah ini sudah melewati ambang batas yang diperbolehkan oleh BPOM karena Methanol tidak diizinkan digunakan untuk campuran kosmetik, kalau Methanol itu tidak boleh ada karena Methanol itu kandungan berbahaya."
"Apalagi untuk digunakan manusia dengan dosis yang tinggi. Kalau dengan dosis yang tinggi akan menyebabkan iritasi kulit dan masuk ke pembuluh darah," ungkap Ernawati, Kepala Satuan Pelaksana Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jakarta.
Ernawati juga menjelaskan bahwa rangkaian pemutih wajah ini tentunya sangat perlu untuk diawasi lebih ketat oleh pihak BPOM.
"Kalau sudah terdaftar di BPOM berarti sudah diperiksa di laboratorium dan aman untuk digunakan, tetapi sangat berisiko jika tidak terdaftar di BPOM,"tandasnya.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Produk Kecantikan Korea Populer di Kalangan Beauty Enthusiast
Himbauan dari Pihak BPOM
Untuk mendapatkan penjelasan yang kredibel, akhirnya Stylo.ID memutuskan untuk mewawancarai pihak BPOM mengenai hasil dari LABKESDA ini.
Melihat hasil tersebut, pihak BPOM akhirnya memberikan himbauan untuk wanita milenial agar lebih cermat sebelum membeli produk kosmetik.
"Sebelum membeli jangan lupa KLIK. Yaitu K Kemasan, kita lihat kemasannya masih bagus apa tidak, sesuai dengan peruntukannya apa tidak."
"L label apakah ada nama produsennya, importirnya, alamat lengkapnya," jelasnya.
Baca Juga: Sering Terdapat pada Produk Kecantikan, Inilah Bahaya Scrub untuk Lingkungan
"I izin edar, untuk izin edar sendiri hanya diawali dengan huruf N nanti ada NA NC ND."
"Nah, kalau nomernya bukan itu misalnya nomer BPOM kemudian diawali huruf lain pasti bukan dari BPOM."
"Dan, K Kandungannya kita lihat apakah ada yang berbahaya atau tidak," jelas Maya Gustina Andarini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM.
Maya juga menghimbau agar setiap wanita jangan sampai tergiur ingin putih tanpa memedulikan kandungan berbahaya yang terdapat pada kosmetik yang digunakan.
Baca Juga: Bahaya Menggunakan Produk Kecantikan yang Mengandung Retinol Tanpa Resep Dokter
Risiko Terburuk Menurut Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
Tak puas sampai di situ, tim Stylo.ID juga menelusuri lebih lanjut soal risiko yang akan diterima wanita saat memakai skincare yang mengandung zat berbahaya tersebut.
Penjelasan dari segi medis juga diutarakan oleh dr. Abraham Arimuko, SpKK, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin.
Banyaknya bahan-bahan yang harus dihindari yang bisa terkandung dalam suatu produk skincare, ada yang sudah diatur, ada pula yang belum diatur sesuai standar keamanan dan kesehatan.
"Seperti Hidrokuinon dan Merkuri itu adalah bahan-bahan yang tidak boleh sembarangan ada dikosmetik."
"Merkuri sama sekali tidak boleh, gatal, panas itu mungkin suatu proses daripada pengobatan supaya lebih putih dan lebih bersih, tetapi harus diberikan oleh dokter."
"Karena dokter sudah tahu dan akan menginformasikan ke pasien bahwa setelah memakai ini ada proses gatal, mengelupas dalam beberapa hari."
"Namun jika tidak ada keterangan dokter, siapa yang menjamin bahwa itu suatu proses, atau itu suatu efek samping yang tidak diinginkan," papar dr. Abraham.
Baca Juga: Wih! Shandy Aulia Butuh 2 Tahun untuk Luncurkan Produk Kecantikan
Pendapat senada juga diungkapkan oleh dr. Ruby Aditya, SpKK, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin mengenai kandungan zat pemutih kulit yang aman digunakan.
"Sebenarnya untuk memutihkan kulit itu memang memerlukan beberapa zat tapi apakah zat tersebut aman atau kandungan presentasi zat tersebut aman untuk digunakan.
"Tetapi zat tersebut harus diberikan oleh dokter dan diawasi dengan ketat penggunaannya. Terlebih tidak boleh digunakan oleh orang yang dalam kondisi hamil atau kulit sensitif," ungkap dr. Ruby.
Baca Juga: 4 Produk Kecantikan Kulit yang Tidak Disarankan oleh Dermatolog, Apa Sajakah?
Jawaban dari Pihak Shopee
Sebagai pihak terkait, Shopee juga menjelaskan bagaimana sistem yang mengatur setiap produk, khususnya produk kecantikan kulit yang dijual pada E-commerce tersebut.
Diakui Daniel Minardi, Head of Brand Management Shopee, Shopee memiliki tim untuk mengecek setiap produk yang dijual oleh seller.
"Kalau dalam skala besar lolos dari kita dan ada seller yang tidak memiliki BPOM, dari sisi shopee sendiri kita punya satu wadah yaitu shopee mall yang ketahuan ada penjual yang menjual barang tanpa BPOM, Shopee akan menghapus SKU (Stock Keeping Unit) penjual, memperingati penjual, dan penjual bisa saja dibanned dari shopee."
"Dari sisi shopee program itu akan terus kita lakukan, kita juga punya komunikasi baik dengan seller, tapi jika ada pergerakan baik dari BPOM atau siapapun untuk memperbaiki kualitas penjualan tentu akan kita dukung dan akan kita bantu untuk mensosialisasikan," ungkap Daniel.
Baca Juga: Kepoin Tahapan yang Benar Saat Melakukan Perawatan Kulit dengan Produk Kecantikan!
Dengan dilakukannya pengujian dan liputan khusus untuk mengusung kampanye #SEMUABISACANTIK ini, Stylo.ID berharap setiap wanita milenial dapat menjadi smart buyer saat membeli skincare secara online.
Bukan hanya tergiur harga murah, wanita milenial harus lebih teliti untuk mengetahui kandungan apa saja pada produk skincare yang akan mereka gunakan.
(*)