Find Us On Social Media :

Ucapkan Bismillah Lyra Virna Jalani Konfrontasi!

By Widyastuti, Kamis, 25 Januari 2018 | 19:00 WIB

Lyra Virna Mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/1/2018). | Dianita Anggraeni/Grid.ID

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Artis Lyra Virna mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/1/2018).

Tiba pukul 11.15 WIB, Lyra yang menggunakan pakaian serba hitam datang di dampingi oleh suaminya Muhammad Fadlan, serta kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

Kedatangan Lyra hari ini ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan Konfrontasi dengan Lasty Anisa, pemilik ADA Tour.

"Bahwa pada pagi hari ini kita memenuhi undangan dari Krimsus unit 1 Polda Metro Jaya terkait dengan permintaan untuk dilakukan konfrontasi, soal prosedur dari penyelidikan untuk memastikan kebenaran kedua belah pihak terlapor dan pelapor dalam UU ITE," ungkap Razman.

Tak banyak kata terucap dari Lyra Virna sebelum memasuki Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

(BACA: Malih Tong Tong Menikah Lagi, Ini Pengakuan dari Ketua RT)

Sang suami Fadlan hanya mengucap basmalah.

"Yo masuk dulu ya masuk dulu, Bismillah," ungkap Fadlan.

Saat ini status Lyra Virna sendiri sebagai pelapor sekaligus terlapor.

Begitu juga dengan posisi di Krimum, Lasty Anisa terlapor atas pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

"Jadi ini dua kasus kami sama-sama sudah ditingkatkan jadi penyidikan," tutur Razman."

(BACA: Sempat Diisukan Hamil Duluan Sebelum Menikah, Begini Klarifikasi Ardina Rasti)

Pihak Lyra Virna pun berharap agar pihak Lasty Anisa turut hadir dalam konfrontasi hari ini.

"Kita lihat nanti seperti apa konfrontasinya, saya berharap sekali sodara Lasty hadir supaya dikonfrontasi apa-apa aja dan disampaikan apa aja ke klien saya."

"Kita lihat nanti apa yang diberikan dari aspel konfrontasi. Kami juga nanti akan menyajikan beberapa saksi yang meringankan. Sebagai konfrontasi belum mengakhiri penyelidikan karena akan ada gelar perkara terbuka terbatas atau tertutup," pungkas Razman. (*)