Find Us On Social Media :

Batal Dibebaskan, Masa Penahanan Kriss Hatta Malah Diperpanjang

By None, Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:45 WIB

Pengacara Indra Tarigan ungkap alasannya tak lagi membela Kriss Hatta

Grid.ID - Perseteruan antara Kriss Hatta dan Antony Hillenaar masih berlanjut.

Pasalnya Kriss Hatta dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.

Namun laporan penganiayaan tersebut dicabut oleh Antony Hillenaar.

Setelah beberapa hari nasibnya menggantung, sejak berdamai pada Kamis (8/8/2019), Kriss harus gigit jari lantaran bukannya dibebaskan, masa penahanannya malah diperpanjang.

Baca Juga: Antony Hillernaar Cabut Laporan Penganiayaan, Kriss Hatta Bebas?

Berikut faktanya:

Penahanan Diperpanjang

Hari ini, Selasa (13/8/2019), masa penahanan Kriss tepat 20 hari.

Secara otomatis, masa penahanan pria berusia 31 tahun ini pun diperpanjang selama 20 hari ke depan.

"Untuk (masa) penahanannya (Kriss Hatta) sudah kami perpanjang," ucap Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (12/8/2019).

Harapan bebas pupus

Karena itu, harapan pihak keluarga Kriss yang menanti kebebasannya harus pupus setelah mengetahui Kriss tak akan bebas dalam waktu dekat.