Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma telah menyelesaikan masa rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Hari ini, Kamis (25/1/2018) putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut telah diperkenankan keluar dari RSKO.
(BACA: Nagita Slavina Suka Tampil Natural, Inilah 4 Tips Cara Make Up Cepat di Dalam Mobil)
Ridho Rhoma dijemput oleh ayah dan ibundanya, Marwah Ali, mereka pun keluar dari gedung RSKO sekitar pukul 16.00 WIB secara bersamaan.
Ridho terlihat keluar menggunakan baju hitam dan menggunakan topi warna biru gelap.
Ia terlihat semringah sambil menggandeng tangan kedua orang tuanya.
"Assalamualaikum," sapa Rhoma Irama saat menemani sang putra keluar dari RSKO.
"Alhamdulillah, alhamdulillah," ujar Rhoma Irama saat hendak diwawancara media.
(BACA: Elegan Banget! Begini Penampilan Gal Gadot dengan Gaun Hitam Berkilau yang Bikin Kamu Terpukau)
Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Ridho Rhoma.
Hakim juga mengharuskan Ridho menjalani rehabilitasi medis atau sosial selama 6 bulan 10 hari di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur.(*)