Find Us On Social Media :

Polisi Gerebek Tempat Karaoke, Mendapati Pemandangan yang Tidak Senonoh

By Adrie P. Saputra, Jumat, 26 Januari 2018 | 01:34 WIB

Razia tempat karaoke.

Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra

Grid.ID - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggerebek tempat karaoke Kimura di Jalan Progo, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 00.20 WIB.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan dua orang pemandu lagu atau LC sedang melakukan hubungan badan dengan dua orang tamu di ruangan VIP.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Surya membenarkan terkait dengan penggerebekan tersebut.

"Ya benar. Pada Kamis 25 Januari 2018, sekitar pukul 00.20 WIB, telah dilakukan penggerebekan karaoke Kimura Madiun ditemukan dua orang LC sedang melakukan hubungan badan dengan dua orang tamu di salah satu ruang karaoke VIP," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi, Kamis (25/1/2018) siang.

(BACA: Awas! Naik Dari Cibinong Lalu Lakukan Hal Nggak Senonoh di Kereta, Pria Dalam Foto Ini Terciduk Netizen)

Selain mengamankan dua tamu, petugas kepolisian juga mengamankan 25 pemandu lagu, satu orang koordinator pemandu lagu, satu orang pengawas, satu orang kasir.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai, serta ponsel.

Barung menambahkan, saat ini tempat Karaoke Kimura masih ditutup dan dipasang police line.

(BACA: Ini Tanggapan Rossa Usai Terciduk Sedang Mencari Villa di Bali dengan Afgan Syahreza)

"Saat ini, seluruh pegawai tempat Karaoke Kimura dan para tamu di bawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan. Untuk perkembangan penyidikan akan kami laporkan lebih lanjut," imbuhnya. (*)

Artikel ini pernah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Dua Pemandu Lagu Kepergok Berhubungan Badan dengan Tamunya ketika Polisi Gerebek Tempat Karaoke