Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Proses konfrontasi yang dijalani artis Lyra Virna dan Lasty Annisa dari travel ADA Tour pada Kamis (25/1/2018), di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, gagal.
Hal tersebut dikarenakan tidak hadirnya Lasty Annisa.
Namun terdapat informasi baru dari kasus yang sudah berjalan sejak tahun 2017 lalu itu.
(Lyra Virna Kecewa Lasty Annisa Tidak Hadir Untuk Konfrontasi)
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Lyra Virna mengungkapkan, bahwa pihak Lasty mendadak mengirimkan uang gugatan sebesar Rp 150 juta ke Lyra Virna.
"Saudara Lasty Annisa beberapa hari lalu secara mengejutkan, karena tidak diketahui oleh Lyra Virna, ternyata saudara Lasty mentransfer uang ke rekening Lyra Virna sebesar Rp 150 juta, sesuai dengan penuntutan kita selama ini, pengembalian uang," ungkap Razman yang mendampingi Lyra di Polda Metro Jaya.
Razman pun dibuat kebingungan mengapa Lasty Annisa tiba-tiba mengirimkan uang tersebut kepada Lyrna.
Hal itu diduga untuk menghentikan kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan Lyra atas Lasty.
(Ucapkan Bismillah Lyra Virna Jalani Konfrontasi!)
"Ini lagi kasus hukum, kalau itu dikembalikan bukan berarti kasus selesai, kasus ini ada tiga, belum selesai."
"Setelah dikroscek ke penydidik, sudah dilakukan gelar perkara, dan Lasty dipanggil belum hadir," tutur Razman.