Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Pengacara Farhat Abbas sepertinya geram dengan tingkah laku Nikita Mirzani.
Pada 16 Januari 2018 lalu, mantan suami Nia Daniati itu melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Saat itu, Farhat Abbas memang sedang menjadi salah satu bintang tamu di salah satu program acara yang dipandu Nikita Mirzani.
(Main Sinetron Bareng Nikita Mirzani, Evi Masamba Sampai Enggak Ambil Job Nyanyi)
Hari ini Kamis (25/1/2018) Farhat pun kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk memberikan kelengkapan data sebagai bukti.
"Agendanya adalah untuk kelengkapan data-data dan bukti-bukti, kemudian digelar singkat sebab akibat, kemudian bukti-buktinya dan untuk pemeriksaan saya minggu depan."
"Jadi hari ini saya sudah menyerahkan bukti-bukti dari beberapa kali siaran atau tayangan langsung, beberapa kali Nikita Mirzani menghina saya,”
“Mulai dari video YouTube milik acara P3H, kemudian media sosial lainnya yang ada kaitannya serta nama saksi salah satunya supir saya yang menyaksikan Nikita Mirzani secara siaran langsung di P3H," jelas Farhat Abbas.
(Angel Lelga Enggan Tanggapi Laporan Farhat Abbas, Katanya 'Saya Takut Ketularan')
Dikatakan Farhat, sampai saat ini tidak ada iktikad baik dari Nikita Mirzani kepada dirinya.
Justru menurut Farhat, Nikita malah menantangnya.
"Tidak (ada iktikad baik).”
“Saya jelaskan kepada pihak kepolisian bahwa Nikita Mirzani masih menantang dan tidak merasa takut, dan malah merasa ini adalah cara Farhat Abbas mencari sensasi."
"Dia sudah menghina orang, kita melaporkan, dia bilang malah cari sensasi, jadi tolong disekolahin pak Polisi Nikita Mirzaninya," ungkap Farhat.
(Dear Hotman, Kata Farhat Abbas 'Hotman Paris Itu Masih Krisis Eksistensi')
Agenda berikutnya, Farhat Abbas berharap semoga Nikita Mirzani bisa dipanggil pihak penyidik.
"Agenda berikutnya pemeriksaan saksi, kemudian saksi pelapor, mudah-mudahan sekitar dua minggu kemudian bisa dipanggil Nikita Mirzani, sekitar tanggal 31 Januari atau 2 februari 2018," pungkas Farhat.
Kasus dugaan pencemaran nama baik itu dikaitkan dengan pelanggaran pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik maupun KUHP pasal 310 dan 311.
Berikut beberapa perkataan Nikita yang diduga mencemarkan nama baik Farhat.
(Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Ini Tujuan Farhat Abbas)
“Ini orangnya ya kayaknya TV juga sudah agak jijay (jijik) kalau mau make dia, cari-cari masalah saja.”
“Sepatunya sudah dijual-jualin kayaknya, karena waktu dia diundang ke sini sudah enggak pake sepatu duri-duri karena dia sudah tidak punya uang, orang barangnya KW dijual ke aku. Aku enggak mau karena bau busuk.” (*)