Find Us On Social Media :

Kasus Narkoba Rio Reifan, Polisi Amankan Barang Bukti 0,12 gram Sabu

By Arif Budhi Suryanto, Rabu, 14 Agustus 2019 | 20:34 WIB

Rio Reifan

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Lagi dan lagi, artis Indonesia kembali terjerat kasus narkoba.

Kali ini giliran pemeran sinetron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reifan yang terciduk.

Melansir dari Kompas.com, polisi menangkap Rio di kediamannya dengan barang bukti sabu seberat 0.12 gram.

"Ditangkap di rumahnya dengan BB (barang bukti) sabu 0.12 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Baca Juga: Syuting di Luar Negeri, Adipati Dolken Pilih Orek Tempe Dibanding Masakan Marocco

Meski demikian, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Menurut Argo, pihaknya akan merilis pernyataan resmi terkait waktu dan alamat penangkapan pada Kamis (15/08/2019) besok.

"Besok (dijelaskan) saat rilis," ungkapnya.

Istri Rio Reifan, Henny Mona, sempat membantah kabar penangkapan suaminya ini.

Dengan intonasi santai, dia mengaku kalau suaminya tidak ditangkap.

"Hah, enggak kok," ujarnya singkat kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (14/08/2019).

Baca Juga: Ariel Noah Tak Jamin Bandnya Akan Bertahan Hingga Para Personelnya Lanjut Usia

Seperti diketahui, kabar ditangkapnya Rio Reifan karena kasus narboka tidak begitu menghebohkan.

Karena sebelumnya, Rio Reifan juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada Januari 2015.

Kemudian pada 13 Agustus 2017, Rio kembali diringkus saat polisi sedang melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Saat itu, polisi berhasil mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.

(*)