Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Jadwal konfrontasi yang dijalani Lyra Virna dan Lasty Annisa dari travel ADA Tour pada Kamis (25/1/2018) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya gagal.
Hal tersebut dikarenakan tidak hadirnya Lasty Annisa.
Lyra pun mengakui dirinya kecewa dengan ketidakhadiran dari Lasty Annisa.
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Lyra Virna mengungkapkan bahwa pihak Lasty mendadak mengirimkan uang gugatan sebesar Rp 150 Juta ke Lyra Virna.
"Sodara Lasty Annisa beberapa hari lalu secara mengejutkan, karena tidak diketahui oleh Lyra Virna ternyata sodara Lasty mentransfer uang ke rekening Lyra Virna sebesar Rp 150 juta sesuai dengan penuntutan kita selama ini, pengembalian uang," ungkap Razman yang mendampingi Lyra di Polda Metro Jaya.
Razman pun mengaku kebingungan mengapa Lasty Annisa mengirimkan uang tersebut ke Lyrna.
Hal itu diduga untuk menghentikan kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan Lrya atas Lasty.
"Ini lagi kasus hukum. Kalo itu dikembalikan bukan berarti kasus selesai, kasus ini ada tiga, belom selesai."
Lyra pun tak tahu menahu akan dikirimkan uang oleh Lasty. Tiba-tiba saja Lasty mengirimi bukti transfer tersebut.
"Tidak ada yang dihubungi. Tidak ada kata apa-apa, tiba-tiba dia whatsapp ngasih bukti transfer ke rekening Lyra sekitar tanggal 19 atau 20 ya itu," jelas Fadlan Muhammad suami Lyra Virna.
(6 Bulan Nikah, Ario Bayu Belajar Jadi Seorang Ayah)
Tadinya jika Lasty datang untuk konfrontasi hari ini, dikatakan Razman pihak Lyrna akan menanyakan perihal transferan Rp 150 juta itu.
Sebagai info, sebelumnya pihak travel 'ADA Tour', melaporkan Lyra pada 19 Mei 2017 atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya di media sosial Instagramnya lantaran batal diberangkatkan umrah. Merasa nama baiknya dicemarkan, Lyra melaporkan balik pemilik Lasty Annisa selaku pengelola travel ADA Tour pada 24 Mei 2017 atas dugaan pelanggaran etik.
Bersama dengan suaminya, Lyra Virna juga melaporkan Lasty atas tuduhan penggelapan uang. (*)