Grid.ID - Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan kepolisian.
Rio Reifan ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Penangkapan Rio Reifan ini dilakukan paa hari Rabu (14/8/2019) kemarin.
Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, Rio ditangkap dengan barang bukti yakni narkoba jenis sabu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Ditangkap di rumahnya dengan BB (barang bukti) sabu 0,12 gram," ujar Argo kala dihubungi Kompas.com pada hari penangkapan Rio.
Baca Juga: Kasus Narkoba Rio Reifan, Polisi Amankan Barang Bukti 0,12 gram Sabu
Baca Juga: Kompaknya Angga Yunanda dan Zara JKT48 Pakai Baju Couple, Cocok Jadi Pasangan?
Awalnya dikira isu belaka, polisi akhirnya membenarkan bahwa Rio positif menggunakan narkoba.
Rio disebut positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu.
"Meta (metamfetamin) itu sabu," kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca Juga: Istri Rio Reifan Santai Tanggapi Kabar Penangkapan Suami Atas Kasus Narkoba
Selain sabu, Rio juga dinyatakan positif amfetamin.
Penangkapan Rio Reifan ini seolah mengamini ramalan Mbak You beberapa waktu lalu.
Dalam sebuah video cuplikan wawancara Mbak You yang kemudian diunggah di kanal YouTube pribadinya, peramal kejawen ini pernah memprediksi ada artis yang kembali terjerat narkoba untuk kesekian kalinya.
Baca Juga: Ditipu Hingga Alami Kerugian Sekitar Rp 1 Miliar, Rio Reifan Lapor Kepolisian
"Ada juga orang lama yang udah pernah kena kasus (narkoba) juga terungkap," kata Mbak You dalam video yang diunggah pada 19 Juni 2019 lalu.
Ini memang bukan kali pertama Rio terjerat kasus barang haram narkotika.
Berdasar catatan Kompas.com, Rio sudah 2 kali tertangkap kasus narkoba.
Baca Juga: Diduga Kena Tipu, Istri Rio Reifan Diperiksa di Polda Metro Jaya
Pertama, Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015 pukul 03.30 WIB.
Pada penangkapan pertama ini, Rio diringkus di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rio tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.
Baca Juga: Tertipu Hingga Rp 1 Miliar, Istri Rio Reifan Laporkan Terduga ke Polisi
Karena ulahnya, Rio divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Selanjutnya, Rio kembali ditangkap pada 13 Agustus 2017.
Rio ditangkap saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Baca Juga: Usai Nikah, Rio Reifan Tinggal di Rumah Mertua
Dalam penangkapan kedua, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu dari tangan Rio.
Sebenarnya, Mbak You juga mengungkap beberapa sosok selebriti yang bakal terciduk kasus narkoba di tahun 2019.
Tak seperti saat meramal artis yang kedapatan pakai narkoba lagi, Mbak You menyebutkan ada beberapa inisial nama artis tersebut di ramalannya yang lain.
Baca Juga: Seminggu Lagi Menikah, Henny Mona Jadi Sering Cekcok dengan Rio Reifan
"Ada inisial G.
"Ada juga inisial A, bintang lama," kata Mbak You.
Mbak You juga mengatakan, ada anggota boyband dan bahkan 1 keluarga selebriti yang terjerat narkotika.
Baca Juga: Persiapannya Sudah 100 Persen, Calon Istri Rio Reifan Malah Ngaku Takut
"Ada juga (anggota) boyband kemarin, salah satunya ada personilnya yang terlibat narkoba.
"Banyak yang terungkap dalam satu keluarga ternyata juga pecandu narkoba.
"2019 banyak yang 'wow' karena tidak mengira bahwa ternyata orang itu memakai narkoba," pungkas Mbak You.
Baca Juga: Jelang Pernikahan, Calon Istri Rio Reifan Gelar Prosesi Siraman
(*)