Kronologi Kejadian
Dari keterangan Kasar Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo, Selasa (13/8/2019), kejadian bermula saat korban diajak pelaku berlibur ke Praba Lintang, Tegal.
Setelah berlibur, pelaku (saat ini 5 orang) bersama korban pergi ke tempat lain tepatnya ke rumah kosong di Desa Cerih.
Di sana, mereka menenggak minuman keras bersama-sama.
Sampai akhirnya salah satu pelaku mengajak korban berhubungan badan dan pelaku lain bersama-sama mencekik korban hingga tewas.
Tak mau kejadian itu terungkap, para pelaku akhirnya membungkus korban di dalam karung dan meninggalkannya di sana.
Bau tidak enak yang muncul dari jasad korban akhirnya menimbulkan aroma tidak sedap yang mengundang perhatian warga.