Orang tua korban, Imam Maliki dan Sosiah memastikan bahwa benar jasad yang ditemukan itu adalah anaknya.
Satreskim Polres Tegal lantas melakukan penyelidikan dan menangkap 5 orang terduga pelaku.
"Berkat informasi dari warga dan keterangan saksi, akhirnya kita mengamankan sejumlah orang".
"Penangkapan ini tak lebih dari 24x2 jam sejak pertama kali ditemukan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo, dikutip Grid.ID dari Tribun Jateng.
Kelima pelaku yang diamankan adalah AM (20), MP (18), SA (24), NL (18), dan AI (15).
NL dan AI berjenis kelamin perempuan.
Empat pelaku merupakan sahabat karib korban, sedangkan yang satu adalah kekasih korban.
Tak hanya itu, salah satu pelaku merupakan saudara korban.
"Satu pelaku masih saudara dengan ibu saya.