Grid.ID - Seorang penjual bakso asal Kediri, Jawa Timur ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya karena kedapatan menjajakan sang istri untuk layanan tindak asusila.
Dian Tri Susilo (20) tertangkap tangan saat menjual istrinya yang sedang hamil empat bulan.
Dikutip dari Kompas.com, Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan dan menangkap seorang tukang bakso asal Kediri, Dian Tri Susilo.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, Dian merupakan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri.
Ironisnya, istri pedagang bakso tersebut masih berusia 16 tahun dan tengah hamil 4 bulan.
"Yang membuat miris adalah istrinya baru hamil 4 bulan dan masih berumur 16 tahun," kata Ruth, Rabu (14/8/2019).
Baca Juga: Keji! Gadis 19 tahun Diperkosa Secara Brutal oleh 5 Pria Sampai Alami Keguguran!
Menurut Ruth, penggrebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.