Baca Juga: Istri Ahok Tengah Hamil, Ini Gaya Favorit Puput Nastiti Devi Pakai Syal Kain Batik
Diketahui, pelaku tega jual istrinya sendiri dengan alasan terhimpit ekonomi.
"Buat keperluan sehari-hari," ujar pelaku ketika ditanya awak media.
Mirisnya, Dian mengaku bahwa sebelumnya ia telah menjual istirnya yang baru berusia 16 tahun sebanyak dua kali di Kediri dengan tarif Rp 100 ribu.
Namun untuk aksinya yang terakhir, pelaku mendapat tawaran layanan threesome di Surabaya sebesar Rp 2 juta.
Ajakan dengan bayaran Rp 2 juta ini didapat pelaku setelah ia menawarkan istrinya di dua grup Facebook dan grup Whatsapp.
"(Grup Facebook) Pasutri Bahagia sama grup WhatsApp," kata dia.
"Saat mendapatkan order untuk layanan threesome di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ucap Ruth.
Baca Juga: Dituding Makin Tua Makin Berani Pakai Baju Terbuka, Begini Jawaban Gemas Ashanty!
Dari penggerebekan di Surabaya ini, polisi berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 500 ribu dan satu unit ponsel.
Atas perbuatannya, tersangka kini terancam Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain itu, Dian juga diancam dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman hukuman penjara di atas 3 tahun.
(*)