Grid.ID - Nasib malang baru-baru ini dialami oleh DR (16), istri dari seorang tukang bakso Kediri.
DR dijual oleh suaminya sendiri, Dian Tri Susilo(20) yang merupakan seorang tukang bakso Kediri.
Kini, aksi Dian si tukang bakso Kediri menjual istrinya sendiri ini berhasil dihentikan oleh kepolisian.
Mengutip Kompas.com, kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil menggerebek dan menangkap Dian di sebuah hotel di Kota Surabaya.
Mengutip Surya, aksi Dian menjual istrinya ini bukan yang pertama kali.
Dian digerebek ketika hendak menjual istrinya untuk yang ketiga kalinya di Surabaya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari terhendusnya niat pelaku untuk melakukan layanan prostitusi main bertiga di hotel Surabaya.
Baca Juga: Mahasiswi Temukan iPhone X di Stasiun Kereta, Begini Perjuangannya Mengembalikan ke Pemilik
Ketika ditelusuri, ternyata memang benar ada Dian dan istrinya sedang berada di kamar hotel bersama seorang tamu pria.
Namun ketika penggerebekan, belum terjadi berhubungan badan.
"Ada tiga orang di sana (hotel kawasan Jalan Diponegoro). Satu tamu laki-laki dan suami istri siri ini upaya persetubuhan atau cabulnya belum dilakukan di sini," ungkap Ruth.
Baca Juga: Keji! Gadis 19 tahun Diperkosa Secara Brutal oleh 5 Pria Sampai Alami Keguguran!
Ini menjadi kali pertama Dian melancarkan aksinya di Kota Surabaya.
Biasanya, Dian melakukan praktik penjualan istrinya di rumahnya di Kediri, Jawa Timur.
Kini, polisi sudah menetapkan Dian sebagai tersangka.
"Yang tersangka jelas ya suaminya itu. Kalau tamu tidak, karena waktu kita grebek dia tidak melakukan aktifitas seksual," lanjut Ruth, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Baca Juga: Istri Ahok Tengah Hamil, Ini Gaya Favorit Puput Nastiti Devi Pakai Syal Kain Batik
Diketahui, pelaku tega jual istrinya sendiri dengan alasan terhimpit ekonomi.
"Buat keperluan sehari-hari," ujar pelaku ketika ditanya awak media.
Mirisnya, Dian mengaku bahwa sebelumnya ia telah menjual istirnya yang baru berusia 16 tahun sebanyak dua kali di Kediri dengan tarif Rp 100 ribu.
Namun untuk aksinya yang terakhir, pelaku mendapat tawaran layanan threesome di Surabaya sebesar Rp 2 juta.
Ajakan dengan bayaran Rp 2 juta ini didapat pelaku setelah ia menawarkan istrinya di dua grup Facebook dan grup Whatsapp.
"(Grup Facebook) Pasutri Bahagia sama grup WhatsApp," kata dia.
"Saat mendapatkan order untuk layanan threesome di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ucap Ruth.
Baca Juga: Dituding Makin Tua Makin Berani Pakai Baju Terbuka, Begini Jawaban Gemas Ashanty!
Dari penggerebekan di Surabaya ini, polisi berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 500 ribu dan satu unit ponsel.
Atas perbuatannya, tersangka kini terancam Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain itu, Dian juga diancam dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman hukuman penjara di atas 3 tahun.
(*)