Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aktor Rio Reifan terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya.
Rio Reifan ditangkap Direktorat Polda Metro Jaya di sebuah rumah kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (13/8/2019).
Sudah dua hari Rio Reifan mendekam di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Istri Rio Reifan, Henny Mona pun datang menenguk suaminya di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (15/8/2019).
Saat menjenguk, Henny Mona menutupi sebagian wajahnya dengan masker.
Henny Mona juga mengenakan topi sebagai aksesorisnya.
Usai menjenguk, Henny pun tak menggubris pertanyaan dari media. Henny tertunduk dan menghindar dari kamera awak media.
Bahkan ia langsung mengambil kartu identitas di pintu masuk kemudian menerobos kerumunan media yang mengitarinya.
Henny Mona bergegas memasuki mobil hitam yang telah menunggunya di depan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Diketahui, sebelumnya istri Rio Reifan, Henny Mona sempat membantah soal kabar suaminya di tangkap karena menggunakan narkoba.
Baca Juga: Ruben Onsu Ulang Tahun, si Kecil Thalia Keceplosan Soal Rencana Kejutan
Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, Rio ditangkap dengan barang bukti yakni narkoba jenis sabu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Ditangkap di rumahnya dengan BB (barang bukti) sabu 0,12 gram," ujar Argo kala dihubungi Kompas.com pada hari penangkapan Rio.
(*)