A beralasan terpaksa melakukannya karena terhimpit ekonomi.
Sang mantan istri, V, hanya bisa pasrah ketika dijual dan diminta suaminya untuk berhubungan suami istri dengan lelaku lain.
Tak cuma satu, terkadang V juga dipaksa melayani lebih dari satu pria sekaligus.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan jika A dan V sudah melakukan praktik prostitusi itu lebih dari dua kali.
"Sudah lebih dari dua kali V dan A melakukan aksi ramai-ramai itu. Tapi kalau yang ada video katanya cuma dua".
"A juga ikut dalam video itu. Ada perilaku seks menyimpang dari A karena memperjualbelikan istrinya," jelasnya.
Diketahui, praktik ini dilakukan pelaku pada 2018 lalu.