Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Lyra Virna mengungkapkan bahwa pihak Lasty mendadak mengirimkan uang gugatan sebesar Rp 150 Juta ke Lyra Virna terkait kasus penggelapan uang travel.
"Sodara Lasty Annisa beberapa hari lalu secara mengejutkan, karena tidak diketahui oleh Lyra Virna ternyata sodara Lasty mentransfer uang ke rekening Lyra Virna sebesar Rp 150 juta sesuai dengan penuntutan kita selama ini, pengembalian uang," ungkap Razman yang mendampingi Lyra di Polda Metro Jaya.
Razman pun dibuat kebingungan mengapa Lasty Annisa mengirimkan uang tersebut ke Lyrna.
(VIDEO : Mpok Alpa Reka Ulang Curhatan Video Viralnya)
Hal itu diduga untuk menghentikan kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan Lrya atas Lasty.
Dari pihak Lasty sendiri tidak menghubungi Lyra ataupun Fadlan terkait pengiriman uang sebesar 150juta tersebut.
“Tidak ada yang dihubungi, tidak ada kata apa-apa, tiba-tiba dia (Lasty) ngewhatsapp aja kasih bukti transfer.” Jelas Fadlan.
Namun hingga saat ini, Lyra dan suaminya Fadlan mengaku uang tersebut tidak digunakan sepeserpun.
Karena Uang tersebut merupakan barang bukti untuk kasus yang sedang diproses oleh hukum. (*)