Find Us On Social Media :

Pihak Lyra Virna Akan Berdamai Tapi Dengan Syarat Ini

By July Kusuma, Jumat, 26 Januari 2018 | 21:37 WIB

Lyra Virna saat dijumpai Grid.ID di kantor pengacara Razman Arif Nasution, di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID – Kasus penggelapan uang hingga saling melaporkan satu sama lain, Lyra Virna pada hari Kamis (25/1/2018) dijadwalkan akan melakukan konfrontasi dengan pelapornya, Lasty Annisa pemilik travel Ada Tour di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun konfrontasi tersebut gagal lantaran Lastu tidak hadir.

Lyra yang sudah hadir sejak pukul 11.55 WIB dengan di dampingi sang suami Fadlan Muhammad serta kuasa hukumnya Razman Arif Nasution rupanya harus menerima kekecewaan lantaran Lasty tak datang.

Seperti diketahui, kuasa hukum Lyra membeberkan bahwa   waktu lalu Lasty secara mengejutkan mengirimkan uang sebesar 150juta kepada Lyra tanpa mengatakan apa-apa dan hanya mengirimkan bukti transfer saja.Uang tersebut tidak digunakan sama sekali oleh pihak Lyra karena uang tersebut menjadi barang bukti untuk proses hukum.

Disarankan berdamai, pihak Lyra mengatakan tidak keberatan.

“Setuju sekali (berdamai), Cuma damainya di kantor polisi.” Ucap kuasa hukum dari Lyra Virna. (*)