Dengan tanggung jawab ini, perawat asisten anastesi bertugas di kamar operasi maupun kamar pemulihan.
Diduga, dengan tugas dan tanggung jawabnya ini pelaku dengan mudah melancarkan aksi cabulnya.
Memanfaatkan kondisi pasien yang masih terbius dan setengah sadar untuk melancarkan aksi cabulnya.
Dugaan ini merujuk dari keterangan suami korban yang menerangkan bahwa aksi pencabulan terjadi setelah korban keluar dari kamar operasi.
WD, mantan pasien Rumah Sakit National Hospital Surabaya, dilecehkan di ruang pemulihan usai menjalani operasi.
Korban saat itu usai menjalani operasi kandungan.
YW, suami korban mengatakan, saat itu istrinya dalam kondisi setengah sadar dan mengenakan pakaian khusus.
"Pelaku sempat bertanya kepada istri saya tentang kondisi dan alamat rumah. Istri saya mendengarkan, namun karena kondisinya lemas karena pengaruh obat bius, dia tidak bisa menjawab," ucapnya menirukan keterangan istrinya, Jumat (26/1/2018).
Jadi meskipun kondisi lemah, istrinya masih bisa merasakan apa yang diperbuat oleh pelaku.
Baru setelah kondisi korban berangsur pulih, dia menceritakan apa yang dialaminya kepada suaminya. (*)
(Ingin Berlibur ke Selandia Baru, Inilah Dokumen Untuk Mengurus Visa Kunjungan)