Grid.ID - JN, perawat pelaku pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Rumah Sakit National Hospital Surabaya akhirnya ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2018).
Dia dikabarkan menghilang pada Kamis kemarin.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan mengatakan, pelaku diamankan saat berada di sebuah hotel di kawasan Surabaya barat.
"Kami kesulitan karena dari alamat rumah yang diberikan rumah sakit tidak ditemukan," ucapnya yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Menurut Kepala Keperawatan mewakili manajemen National Hospital Surabaya, Jenny Firsariani mengakui oknum perawat ini sudah bekerja tahunan.
(Nagita Slavina Terima Tantangan Raffi Ahmad, Dandan di Mobil Lamborghini yang Melaju)
Sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia DPW Jatim, Misutarno juga mengungkapkan fakta yang belum banyak diketahui media.
Menurutnya, oknum perawat ini adalah lulusan D3 Keperawatan, yang bertugas sebagai asisten anastesi.
Dengan tugas sebagai perawat asisten anastesi, diduga dia menyelewengkan tugasnya.
Perawat anestesi memiliki beberapa tanggung jawab seperti memberikan anestesi, memantau kondisi vital pasien, dan memerhatikan proses pemulihan pasien setelah operasi.
(Siswi SMP Meninggal Dunia Usai Berhubungan Intim, Begini Kondisi Tubuhnya)
Perawat anestesi bisa bekerja membantu dokter, dokter gigi, dokter anestesi, dan praktisi medis profesional lainnya.
Dengan tanggung jawab ini, perawat asisten anastesi bertugas di kamar operasi maupun kamar pemulihan.
Diduga, dengan tugas dan tanggung jawabnya ini pelaku dengan mudah melancarkan aksi cabulnya.
Memanfaatkan kondisi pasien yang masih terbius dan setengah sadar untuk melancarkan aksi cabulnya.
Dugaan ini merujuk dari keterangan suami korban yang menerangkan bahwa aksi pencabulan terjadi setelah korban keluar dari kamar operasi.
WD, mantan pasien Rumah Sakit National Hospital Surabaya, dilecehkan di ruang pemulihan usai menjalani operasi.
Korban saat itu usai menjalani operasi kandungan.
YW, suami korban mengatakan, saat itu istrinya dalam kondisi setengah sadar dan mengenakan pakaian khusus.
"Pelaku sempat bertanya kepada istri saya tentang kondisi dan alamat rumah. Istri saya mendengarkan, namun karena kondisinya lemas karena pengaruh obat bius, dia tidak bisa menjawab," ucapnya menirukan keterangan istrinya, Jumat (26/1/2018).
Jadi meskipun kondisi lemah, istrinya masih bisa merasakan apa yang diperbuat oleh pelaku.
Baru setelah kondisi korban berangsur pulih, dia menceritakan apa yang dialaminya kepada suaminya. (*)
(Ingin Berlibur ke Selandia Baru, Inilah Dokumen Untuk Mengurus Visa Kunjungan)