Find Us On Social Media :

Suami Korban Pelecehan di Rumah Sakit Tak Kuasa untuk Meledak-Ledak

By Ahmad Rifai, Sabtu, 27 Januari 2018 | 00:08 WIB

Korban W saat menunggu di ruang PTT RS Bhayangkara Polda Jatim, untuk menjalani visum et repertum, Jumat (6/1/2018) | Surya

Grid.ID - Suami korban pelecehan pasien di National Hospital Surabaya berinisial YW mengamuk.

Emosi itu diungkapkan YW suami korban W (32) saat mendatangi Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).

Ia mengatakan marah saat mendengar kabar istrinya yang sedang diperiksa pasca operasi kandungan itu dilecehkan seorang perawat.

"Saya gak hanya protes tapi mengamuk," ujar YW.

(Baca juga: Meski Sudah Minta Maaf, Ini Alasan Suami Korban Pelecehan Perawat National Hospital Tetap Laporkan ke Polisi)

Ia kemudian melaporkan ke Polrestabes Surabaya, Kamis siang (25/1/2018).

"Kejadian tanggal 23 Januari 2018 kemarin, pukul 11.30-12.00 WIB kejadiannya istri saya di ruang pemulihan. Kemarin check out dan istirahat baru hari ini bisa lapor," kata pria tersebut.

Sementara itu, pengacara W, Yudi Wibowo menjelaskan operasi yang dilakukan terhadap istri YW, W membuat tubuhnya harus dibius total.

Hal itulah yang kemudian menjadikan pelaku tak takut untuk melakukan aksi bejatnya.

(Baca juga: Lika-Liku Petani Lulusan SMP yang Sukses Rakit 'Robot' Penanam Padi)

Menurut Yudi Wibowo, pelaku Junaedi meraba dada istrinya sampai tiga kali.

Sebelum meraba lebih dulu tanya-tanya alamat asal.