Find Us On Social Media :

Pelaku Pelecehan Pasien Wanita Adalah Asisten Anastesi, Ternyata Tak Mudah Mendapatkan Keahliannya

By Alfa Pratama, Sabtu, 27 Januari 2018 | 00:52 WIB

Ilustrasi : Sebuah proses operasi bedah. (Improveme.se)

Grid.ID - JN, perawat pelaku pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Rumah Sakit National Hospital Surabaya,  akhirnya ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2018).

Jn ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di Surabaya pukul 05.10.

Begitu tertangkap, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolrestabes Surabaya. Pelaku langsung menjalani pemeriksaan di Unip PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Menurut Sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia DPW Jatim, Misutarno mengungkapkan fakta yang belum banyak diketahui media.

Menurutnya, oknum perawat ini adalah lulusan D3 Keperawatan, yang bertugas sebagai asisten anastesi.

(Nagita Slavina Terima Tantangan Raffi Ahmad, Dandan di Mobil Lamborghini yang Melaju)

Perawat anestesi memiliki beberapa tanggung jawab seperti memberikan anestesi, memantau kondisi vital pasien, dan memerhatikan proses pemulihan pasien setelah operasi.

Perawat anestesi bisa bekerja membantu dokter, dokter gigi, dokter anestesi, dan praktisi medis profesional lainnya.

Perawat anestesi akan menghadapi kondisi pasien yang tidak stabil fungsi vitalnya sehingga mereja juga harus memahami patofisiologi penyakit pasien, obat atau alat khusus yang digunakan, serta sistem kerja dan organisasi anestesi yang sangat berbeda bila mereka bekerja di bangsal perawatan 

Untuk menjadi perawat anestesi tak mudah. 

Bahkan ada pula sertifikasinya. 

(6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online, Pelakunya Siswa SMKN 5 Semarang, Kelakuan Miris Anak Zaman Now)

Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sampai perawat terdaftar dan tersertifikasi.

Selain itu, mereka juga bisa mengikuti pelatihan agar bisa menjadi perawat asisten anestesi. 

Dikutip dari lamam RSUD Dr. Soetomo, ada beberapa materi pelatihan perawat asisten anestesi. 

Materi itu di antaranya melakukan oksigenasi dengan berbagai alat seperti Nasal canula, Sungkup sederhana, Sungkup berbalon, Ambuback dan Mesin anestesi, memasang monitor dan devibrilasi, serta memasang pre operatip.

Selain itu itu materi dan keahlian asisten anestesi adalah anestesi khusus, menanganan pasien pasca bedah dan anestesi, serta sistem standar keperawatan anestesi.

Untuk mengikuti pelatihan ini, perawat harus sudah pernah mengikuti pelatihan  BLS (sertifikat).

Selain itu, untuk menjadi perawat asisten anestesi harus memilki sertifikasi. 

(Dokter Zaman Now, Periksa Pasien Usia 4,5 Tahun di ICU Sambil Main Game ML, Buktinya Jelas!

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perawat Anestesi, perawat anestesi untuk dapat melakukan pekerjaannya harus memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat Anestesi (STRPA).

Untuk dapat memperoleh STRPA perawat anestesi harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

STRPA  dikeluarkan oleh MTKI dengan masa berlaku selama 5 (lima) tahun.

Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia yang selanjutnya disingkat MTKI adalah lembaga yang berfungsi untuk menjamin mutu tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan.

Ternyata tak mudah mendapatkan keahlian perawat asisten anastesi ini. 

Sayangnya, pelaku menyalahgunakan tugasnya dengan melakukan pelecehan kepada pasien yang selesai operasi  (*)

(Ingin Berlibur ke Selandia Baru, Inilah Dokumen Untuk Mengurus Visa Kunjungan)