Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID – Artis Rio Reifan diamankan pihak kepolisian karena kasus narkoba Selasa (13/8/2019) lalu.
Rio Reifan diamankan petugas di rumahnya, usai mengonsumsi narkoba di kamar mandi rumahnya.
Sebelumnya, Rio Reifan mengaku kalau dia melakukan transaksi narkoba tersebut dengan seseorang di salah satu SPBU di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ditangkap Akibat Narkoba Ketiga Kalinya, Rio Reifan: Itu Titik Awal Kehancuran Hidup Saya
"Tersangka RR membeli paket sabu seharga 350 ribu Rupiah,”
“Lokasi transaksi di depan salah satu SPBU di bilangan Cibubur,”
“Setelah melakukan transaksi, baru kembali dan menggunakan barang tersebut," ungkap Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga: Nangis Ngaku Kurang Iman, Rio Reifan Ungkap Penyesalan Ditangkap Akibat Narkoba Untuk Ketiga Kalinya
Sampai saat ini, polisi masih mengejar orang yang diduga melakukan transaksi narkoba dengan Rio Reifan.
"Tersangka RR mendapatkan barang dari DPO B yang saat ini tim masih melakukan pendalaman pengejaran," ungkap Calvijn Simanjuntak.
"Sampai saat ini tim melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya atau lebih kuatnya dengan DPO B," kata Calvijn Simanjuntak.