Find Us On Social Media :

Ditangkap di Kamar Mandi, Rio Reifan Lakukan Transaksi Narkoba di Salah Satu SPBU Cibubur

By Rissa Indrasty, Jumat, 16 Agustus 2019 | 18:20 WIB

Rio Reifan ditangkap polisi, di rumahnya, setelah dia menggunakan narkoba di kamar mandi. Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sisa pakai seberat 0,0129 gram.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID – Artis Rio Reifan diamankan pihak kepolisian karena kasus narkoba Selasa (13/8/2019) lalu.

Rio Reifan diamankan petugas di rumahnya, usai mengonsumsi narkoba di kamar mandi rumahnya.

Sebelumnya, Rio Reifan mengaku kalau dia melakukan transaksi narkoba tersebut dengan seseorang di salah satu SPBU di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Ditangkap Akibat Narkoba Ketiga Kalinya, Rio Reifan: Itu Titik Awal Kehancuran Hidup Saya

"Tersangka RR membeli paket sabu seharga  350 ribu Rupiah,”

“Lokasi transaksi di depan salah satu SPBU di bilangan Cibubur,”

“Setelah melakukan transaksi, baru kembali dan menggunakan barang tersebut," ungkap Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).

Baca Juga: Nangis Ngaku Kurang Iman, Rio Reifan Ungkap Penyesalan Ditangkap Akibat Narkoba Untuk Ketiga Kalinya

Sampai saat ini, polisi masih mengejar orang yang diduga melakukan transaksi narkoba dengan Rio Reifan.

"Tersangka RR mendapatkan barang dari DPO B yang saat ini tim masih melakukan pendalaman pengejaran," ungkap Calvijn Simanjuntak.

"Sampai saat ini tim melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya atau lebih kuatnya dengan DPO B," kata Calvijn Simanjuntak.