Baca Juga: Begini Kronologi Tertangkapnya Rio Reifan di Kamar Mandi Rumahnya Usai Pakai Narkoba
Kasus narkoba yang menjerat Rio Reifan ini adalah yang ketiga kalinya.
Pertama kali, Rio Reifan tertangkap karena narkoba pada tahun 2015 silam.
Rio Reifan sudah menjalani proses persidangan dan proses hukum.
Lalu, yang kedua adalah di tahun 2017 dan Rio harus kembali menjalani proses hukum pidana penjara.
“Terahkhir penangkapan tanggal 13 (Agustus) kemarin,” ujar Calvijn, merujuk pada kasus narkoba ketiga bagi Rio Reifan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sisa pakai seberat 0,0129 gram.
Baca Juga: Ditipu Hingga Alami Kerugian Sekitar Rp 1 Miliar, Rio Reifan Lapor Kepolisian
Menurut polisi, Rio Reifan juga sudah menjalani serangkaian tes seperti tes urine dan uji rambut dan darah yang masih menunggu hasil dari uji laboraturium.
“Tes awal urine positif metamphetamin dan ampethamin,” kata Calvijn.
(*)